Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Kuningan
  • Pemerintahan
  • Satpol PP

Satpol PP Kuningan Sita 87.920 Batang Rokok Ilegal Dalam Operasi

Oleh Redaksi
Mei 07, 2025


KuninganSatu.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan bersama Bea Cukai Cirebon, Polres Kuningan, Subdenpom, Diskopdagperin, serta Bagian Ekonomi Setda Kuningan berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dalam operasi bersama yang digelar selama dua hari, Selasa dan Rabu (6–7 Mei 2025).


Operasi ini menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Kuningan, yaitu Kecamatan Kadugede, Kuningan, Sindangagung, Ciawigebang, dan Lebakwangi.


Operasi gabungan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, serta Peraturan Daerah dan Surat Tugas resmi dari Bupati dan Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan.


Selama operasi berlangsung, petugas memeriksa sejumlah toko dan warung yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai. Hasilnya, ditemukan pelanggaran terhadap Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan total penyitaan sebanyak 4.396 bungkus atau 87.920 batang rokok ilegal dari berbagai merek.



Berikut adalah data toko yang ditemukan menjual rokok ilegal:


Toko A (Kec. Kadugede): 731 bungkus (14.620 batang)


Toko H (Kec. Cijoho): 6 bungkus (130 batang)


Toko HK (Kec. Cijoho): 80 bungkus (1.600 batang)


Toko F (Kec. Kuningan): 393 bungkus (7.860 batang)


Toko J (Kec. Sindangagung): Nihil temuan


Toko A (Kec. Lebakwangi): 523 bungkus (10.460 batang)


Toko AL (Kec. Ciawi): 2.663 bungkus (53.260 batang)



Seluruh barang bukti telah diamankan oleh petugas Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai.


Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.


(red)

Tags:
  • Kuningan
  • Pemerintahan
  • Satpol PP
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.