Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Aturan Gubernur Jabar
  • Cipedes
  • Disdik Jabar
  • Edukasi Remaja
  • Jam Malam Pelajar
  • Kebijakan Desa
  • Kecamatan Ciniru
  • Ketertiban Umum
  • Kuningan
  • Panca Waluya
  • Pendidikan

21.00 WIB Waktunya Pulang! Jam Malam Pelajar Resmi Diterapkan di Cipedes

Oleh Redaksi
Juni 02, 2025


Cipedes, KuninganSatu.com - Pemerintah Desa Cipedes, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, resmi memberlakukan aturan jam malam bagi peserta didik atau anak sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juni 2025 dan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/A.03/DISDIK.


Aturan ini menetapkan bahwa para pelajar tidak diperbolehkan berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pemerintah desa mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk aktif mendampingi dan memastikan anak-anak mereka mematuhi ketentuan tersebut.


Kepala Desa Cipedes, A. Rusdiana, S.IP, menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk membentuk generasi muda yang sehat dan berkarakter. Melalui suratnya, ia menyebut tujuan dari penerapan jam malam ini adalah membentuk generasi Panca Waluya, yakni generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).


“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua siswa untuk ikut menerapkan jam malam atau membatasi kegiatan di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Ini penting untuk mendukung pembentukan karakter anak dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pendidikan mereka,” kata Rusdiana, Senin (2/6/2025).


Lebih lanjut, Pemerintah Desa Cipedes juga mengingatkan bahwa jika masih terdapat pelajar yang berkeliaran di luar rumah pada waktu yang telah ditentukan, maka akan diambil tindakan tegas. Pihak desa menyatakan siap menindak dan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan pelanggaran terhadap aturan ini.


Kebijakan ini disambut beragam oleh masyarakat. Sebagian besar mendukung karena dianggap dapat mengurangi potensi kenakalan remaja, pergaulan bebas, serta bahaya lain seperti balap liar atau nongkrong hingga larut malam. Namun, ada pula yang berharap pemerintah tetap memberikan sosialisasi dan edukasi yang intensif agar aturan ini tidak disalahartikan atau menimbulkan konflik.


Sebagai langkah awal, pihak desa akan bekerja sama dengan aparat keamanan setempat, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk melakukan pemantauan dan patroli rutin pada malam hari. Pemerintah juga mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika menemukan pelajar yang melanggar ketentuan jam malam.


Dengan diterapkannya aturan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di masyarakat untuk lebih peduli terhadap perkembangan anak-anak, serta menjadikan lingkungan sebagai ruang belajar dan tumbuh yang aman dan mendukung masa depan mereka.


(roy)
Tags:
  • Aturan Gubernur Jabar
  • Cipedes
  • Disdik Jabar
  • Edukasi Remaja
  • Jam Malam Pelajar
  • Kebijakan Desa
  • Kecamatan Ciniru
  • Ketertiban Umum
  • Kuningan
  • Panca Waluya
  • Pendidikan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.