Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Akseleran
  • Amartha
  • Easycash
  • Ekonomi
  • Fintech
  • Fintech Lending
  • Keuangan Digital
  • Kredit Pintar
  • Kuningan
  • News
  • OJK
  • Pinjaman Online
  • Teknologi Finansial

97 Perusahaan Fintech Lending Resmi Terdaftar di OJK per Januari 2025

Oleh Redaksi
Mei 30, 2025


KuninganSatu.com, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau lebih dikenal sebagai fintech lending yang telah memperoleh status berizin atau terdaftar hingga Januari 2025. Terdapat 97 perusahaan yang masuk dalam daftar resmi OJK, mencakup baik penyelenggara dengan sistem konvensional maupun syariah.


Dalam daftar tersebut, tercatat beberapa nama besar seperti PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar), PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), hingga PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash). Selain itu, perusahaan fintech syariah juga menunjukkan perkembangan signifikan dengan kehadiran seperti PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah), dan PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah).


Mayoritas platform fintech lending tersebut telah mengembangkan layanan berbasis aplikasi Android dan iOS guna memperluas jangkauan pengguna dan memberikan kemudahan akses. Sebagian besar perusahaan mulai memperoleh izin resmi sejak 2019 hingga 2021, menunjukkan pertumbuhan pesat industri ini dalam kurun waktu lima tahun terakhir.


OJK menekankan pentingnya masyarakat untuk memanfaatkan layanan dari penyelenggara fintech yang telah terdaftar dan berizin resmi, guna menghindari risiko dari praktik pinjaman online ilegal. Informasi lengkap mengenai daftar penyelenggara fintech lending dapat diakses melalui situs resmi OJK.


Dengan terus bertambahnya perusahaan resmi, ekosistem pembiayaan digital di Indonesia diharapkan mampu mendorong inklusi keuangan serta mendukung pertumbuhan UMKM di seluruh nusantara.


(red)


Tags:
  • Akseleran
  • Amartha
  • Easycash
  • Ekonomi
  • Fintech
  • Fintech Lending
  • Keuangan Digital
  • Kredit Pintar
  • Kuningan
  • News
  • OJK
  • Pinjaman Online
  • Teknologi Finansial
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.