Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Berita Kuningan
  • BPBD
  • BPK
  • Bupati Kuningan
  • Keuangan Daerah
  • Kuningan
  • LSM Fontal
  • Opini WDP
  • Pemkab Kuningan
  • RSUD 45
  • Sekda
  • WTP

3 SKPD di Bawah Sekda Jadi 'Biang Kerok' WDP?

Oleh Redaksi
Juni 29, 2025


Kuningan, KuninganSatu.com - Setelah sembilan tahun berturut-turut menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten Kuningan kini harus menelan pil pahit. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian disertai Penekanan Suatu Hal (WDP-PSH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.


Penurunan opini ini menjadi sinyal kuat adanya kemunduran serius dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam dokumen hasil pemeriksaan resmi, BPK menyebutkan terdapat tiga permasalahan utama yang berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan.


Menurut Andika Ramadhan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan yang kerap kali mengkritisi kebijakan publik, berdasarkan data yang diperolehnya seluruh permasalahan tersebut bersumber dari tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah.


Permasalahan pertama, lanjut Andika, ditemukan pada Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah. Dalam catatan BPK, pengelolaan keuangan kas oleh bendahara pengeluaran digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tidak berkaitan langsung dengan operasional, dan tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).


Temuan kedua terjadi di RSUD 45 Kuningan. BPK menemukan bahwa pengelolaan kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Dana kas digunakan untuk kegiatan yang sama sekali tidak terkait dengan operasional rumah sakit.


“Yang ketiga, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga bermasalah,” kata Andika, Sabtu (28/6/2025).


Ia menjelaskan bahwa penggunaan BTT tidak didasarkan pada kondisi lapangan yang nyata atau realisasi aktual, meskipun anggaran itu digunakan untuk penanganan bencana dan kegiatan tanggap darurat.


Andika menyoroti bahwa ketiga SKPD tersebut berada dalam koordinasi dan tanggung jawab langsung Sekretaris Daerah.


“Bagian Administrasi Pembangunan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris Daerah. Kepala BPBD dijabat ex-officio oleh Sekda, dan di RSUD 45, unsur pengawas internal juga diwakili oleh Sekda,” jelasnya.


Sebagai catatan, istilah ex-officio berarti seseorang menjabat otomatis dalam suatu posisi tertentu karena memegang jabatan utama yang melekat pada posisi tersebut. Dalam hal ini, Sekretaris Daerah tidak hanya sebagai pimpinan administratif tertinggi di bawah bupati, tetapi juga otomatis menjabat sebagai Kepala BPBD tanpa perlu pengangkatan terpisah. Maka, seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran BPBD dalam periode itu tetap menjadi tanggung jawab penuh Sekda Kuningan.


Andika menegaskan bahwa seluruh temuan utama penyebab turunnya opini WDP dari BPK terjadi pada masa Dr. Dian Rachmat Yanuar menjabat sebagai Sekretaris Daerah sebelum menjadi Bupati.


“Dan 3 temuan sumber masalah utama penyebab opini WDP dari BPK semuanya terjadi pada era Dian Rachmat Yanuar menjabat sebagai Sekda Kuningan sebelum yang bersangkutan menjadi Bupati,” tegasnya.


Menurutnya, penurunan opini LKPD ini tak hanya memperburuk citra birokrasi Kabupaten Kuningan, tetapi juga berisiko menghilangkan insentif fiskal dari pemerintah pusat dan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia pun mempertanyakan efektivitas Inspektorat dan komitmen antikorupsi pimpinan daerah saat ini.


“Ironisnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan pada saat terjadinya seluruh rangkaian permasalahan tersebut adalah Dr. Dian Rachmat Yanuar yang melakukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) selama masa pilkada serentak itu berlaku mulai 1 Agustus 2024 hingga 22 September 2024 dan kini menjabat sebagai Bupati Kuningan,” pungkasnya.


(red)

Tags:
  • Berita Kuningan
  • BPBD
  • BPK
  • Bupati Kuningan
  • Keuangan Daerah
  • Kuningan
  • LSM Fontal
  • Opini WDP
  • Pemkab Kuningan
  • RSUD 45
  • Sekda
  • WTP
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.