KUNINGAN, KASATU.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan terus mendalami dugaan korupsi Mega Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Ca’ang” yang menggarap lima paket pekerjaan senilai Rp117 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2023. Kasi Pidsus Kejari Kuningan, Dyofa Yudhistira, menyatakan Senin (22/7/2025) bahwa proses saat ini masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Ada dugaan ketidak sesuaian antara dokumen kontrak dan realisasi fisik di lapangan. Tim kami sudah turun ke lima titik lokasi pekerjaan untuk memastikan fakta,” jelas Dyofa.
Lebih dari 32 orang, termasuk pihak ketiga, kepala desa, hingga pejabat terkait, telah dimintai keterangan dalam proses awal penyelidikan ini.
Genie menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejari Kuningan yang tak segan turun langsung ke lapangan dan memeriksa berkas serta saksi secara menyeluruh.
“Langkah ini menunjukkan keberanian dan integritas penegak hukum daerah,” ucap Genie.
Masyarakat juga berharap Kejari tidak berhenti pada kasus ini saja. Banyak potensi penyimpangan dana publik di daerah baik di tingkat pemerintahan desa, pemerintahan daerah, hingga bank milik pemerintah pusat dan daerah yang layak diusut.
Transparansi Data dan hasil temuan diharapkan segera dipublikasikan untuk membangun kepercayaan publik.
Percepatan Penyelidikan Proses pulbaket perlu dilanjutkan ke tahap penyidikan tanpa menimbulkan tanda tanya publik.
Keberlanjutan Pengawasan Masyarakat siap mendukung penegakan hukum secara berkelanjutan hingga semua potensi korupsi di tubuh pemerintah daerah terungkap dan diproses.
.RED