Kuningan, KaSatu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi nasional bertajuk "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah", pada Kamis, 10 Juli 2025 di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta.
Rakor ini dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai provinsi, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, turut hadir dalam kegiatan tersebut, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
Wakil Ketua KPK, Johannes, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menyoroti masih maraknya budaya korupsi di tubuh pemerintah daerah yang dinilai menjadi hambatan besar dalam pembangunan dan iklim investasi.
“Budaya korupsi ini menjadi faktor utama penghambat pembangunan. Banyak investor berpikir ulang untuk masuk ke daerah yang tidak transparan. Karena itu, penting bagi kita membangun good governance,” tegas Johannes.
Dalam kegiatan ini, para kepala daerah menandatangani komitmen antikorupsi sebagai wujud sinergi nasional dalam pemberantasan korupsi di daerah. KPK berharap komitmen ini tak hanya sebatas simbolik, melainkan menjadi landasan reformasi birokrasi yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari penguatan integritas dan pengawasan terhadap kinerja kepala daerah pasca-pelantikan, demi mewujudkan sistem pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
(red)