KUNINGAN, KASATU.ID - dr. Eddy Syarief menyampaikan pernyataan usai dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Linggajati oleh Bupati Kuningan beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut diambil untuk mendukung kelancaran proses investigasi atas kasus meninggalnya janin pasien Ny. IR yang terjadi pada 16 Juni 2025.
Melalui pesan yang disampaikan kepada wartawan pada Sabtu malam (19/7/2025), dr. Eddy menyatakan menerima keputusan tersebut dan menyampaikan bahwa langkah nonaktif sementara merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas.
“Saya loyal. Dan saya percaya bahwa untuk mengambil keputusan yang netral, maka Direktur harus sementara nonaktif,” ujar dr. Eddy.
Ia juga menyampaikan bahwa proses yang akan dilalui mencakup dua jalur pemeriksaan, yakni administratif dan teknis medis.
“Ya itu tadi, nantinya ada dua pemeriksaan. Administratif dan mungkin teknisnya,” tambahnya.
dr. Eddy berharap langkah-langkah yang telah ia ambil selama menjabat dapat dilihat sebagai bentuk pelaksanaan tugas, dan ia menyatakan kesiapannya mengikuti proses yang berlaku.
“Semoga nanti apa yang sudah saya lakukan itu adalah sebuah kinerja, perintah yang harus dijalankan dan ditaati,” ucapnya.
Ia juga meminta doa agar proses penyelesaian kasus berjalan dengan baik.
“Saya mohon doa agar masalahnya cepat selesai,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan sebelumnya telah menyatakan bahwa proses investigasi akan dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi tingkat pusat, untuk menjamin objektivitas dan transparansi penanganan kasus.
.RED