Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • DLH
  • Karang Taruna
  • Kebijakan Publik
  • Kuningan
  • Lingkungan
  • Sampah

DLH Tutup TPSS, Sungai Jadi Tempat Sampah Massal! Warga: Ini Ancaman Kesehatan

Oleh Redaksi
Juli 01, 2025


Purwawinangun, KuninganSatu.com - Penutupan sejumlah Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, khususnya di Kelurahan Purwawinangun, dinilai memicu maraknya pembuangan sampah ke aliran sungai dan mengancam kesehatan lingkungan warga.


Ketua Karang Taruna Gema Purwa, Oki Rahmania, menilai kebijakan tersebut dilakukan secara mendadak dan tanpa solusi alternatif yang memadai.


“Kami kehilangan ruang buang sampah. Tiga sampai lima gerobak yang diberikan tidak cukup untuk menampung limbah dari 57 RT. Masyarakat akhirnya memilih jalur tercepat, yakni membuang ke sungai. Ini menyedihkan dan berbahaya,” tegas Oki saat ditemui, Selasa (1/7/2025).


Ia menyebut, setelah penutupan TPSS, limbah rumah tangga kini mengalir ke Sungai Cimarilit dan Citamba, termasuk sampah plastik dan kotoran hewan dari kawasan peternakan Cipari. Kondisi ini, kata Oki, membuat sungai tercemar parah dan memunculkan bau menyengat yang menembus ke rumah-rumah warga.



“Air sungai yang dulunya bisa dipakai untuk mencuci dan mandi, sekarang berubah jadi sumber penyakit,” ujarnya.


Oki juga menyayangkan minimnya tanggapan dari pihak pemerintah. Menurutnya, masyarakat di bantaran sungai kini terpapar risiko penyakit kulit, gangguan pencernaan, hingga potensi penyakit menular akibat kontaminasi limbah.


“Ini bukan sekadar keluhan biasa. Ini soal hak dasar warga atas lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.


Kondisi ini dianggap bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan pemerintah daerah menjamin tersedianya sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang layak.


Sementara itu, satu-satunya TPS yang masih beroperasi di Jalan Ir. Soekarno kini menjadi tumpuan seluruh wilayah Purwawinangun. TPS yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat tersebut mengalami kelebihan kapasitas setiap harinya. Kondisi ini memunculkan persoalan baru seperti penumpukan sampah, gangguan lalu lintas, dan pencemaran udara.


“Yang kami butuhkan bukan sekadar penghapusan TPSS karena alasan estetika kota. Kami perlu solusi nyata, sistem yang terintegrasi, bukan hanya gerobak,” tegas Oki.



Ia mengusulkan agar Pemkab Kuningan membangun TPSS skala besar yang dilengkapi fasilitas pemilah dan pencacah sampah, armada pengangkut yang sesuai, serta sistem pengolahan limbah berbahaya.


Masyarakat bersama elemen pemuda mendesak agar kebijakan ini segera ditinjau ulang. Oki menegaskan bahwa langkah korektif sangat diperlukan agar masalah lingkungan ini tidak berkembang menjadi bencana ekologis baru di pusat kota.


“Kalau pemerintah menutup mata terhadap persoalan ini, berarti mereka juga menutup mata terhadap keselamatan warganya sendiri,” pungkasnya.


(red)

Tags:
  • DLH
  • Karang Taruna
  • Kebijakan Publik
  • Kuningan
  • Lingkungan
  • Sampah
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.