Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • ASN
  • Cibingbin
  • Dana Desa
  • DPRD
  • Hukum
  • Kejaksaan
  • Korupsi
  • Kuningan
  • UPK

Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

Oleh Redaksi
Juni 13, 2025

Cibingbin, KuninganSatu.com - Kasus dugaan korupsi yang menyeret JN (25), Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin periode 2021–2023, kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, Kejaksaan Negeri Kuningan resmi menetapkan JN sebagai tersangka pada Rabu (11/6/2025), dan langsung melakukan penahanan.

"Status tersangka ini ditetapkan setelah kami memastikan adanya dua alat bukti yang cukup," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan dana pinjaman yang dikelola oleh UPK. Dari hasil audit Inspektorat, tindakan JN diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp349 juta lebih.

Yang mengejutkan, berdasarkan informasi dari sumber internal, kasus ini ternyata tak berhenti di JN saja. Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2024–2029 disebut-sebut turut menerima dana dari skema pinjaman UPK.

“Ada Anggota DPRD juga kalo tidak salah, Informasinya sih dia menerima sejumlah dana dengan skema pinjaman dari UPK dan infonya juga sampai sekarang, katanya belum semua dikembalikan,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (12/6/2025).

Bukan hanya itu, seorang aparatur sipil negara (ASN) juga diduga turut menerima aliran dana serupa. Modusnya pun sama yakni pinjaman dari dana UPK.

“ASN juga ada, skemanya sama,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak DPRD maupun ASN yang disebut-sebut dalam kasus ini belum memberikan keterangan atau klarifikasi secara resmi.

(red)
Tags:
  • ASN
  • Cibingbin
  • Dana Desa
  • DPRD
  • Hukum
  • Kejaksaan
  • Korupsi
  • Kuningan
  • UPK
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
  • ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa

    Juli 23, 2025
    ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.