Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh Oknum Guru di Kuningan Kepada Siswa, Uha: Menampar Keras wajah KDM!
KUNINGAN, KASATU.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan kembali dibuat gempar oleh dugaan perilaku tak senonoh seorang oknum guru terhadap anak didiknya. Pria berinisial IM, yang mengajar di SMA Negeri 3 Kuningan yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diduga menjalin hubungan tidak wajar dengan salah satu siswinya.
Dilansir dari tribuncirebon.com, Senin (28/7/2025) kasus ini terungkap setelah beredar tangkapan layar percakapan pribadi yang berisi interaksi mesra, serta sejumlah foto kebersamaan yang menggambarkan kedekatan emosional di luar batas antara guru dan murid. Dugaan ini pun mengundang sorotan luas dari publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun lingkungan sekolah.
Saat dikonfirmasi, IM yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kadugede hanya memberikan jawaban singkat. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut sudah diproses secara internal.
"Hubungi saja Humas sekolah, karena masalah ini sudah diproses sesuai prosedur kedinasan," tulis IM melalui pesan WhatsApp, Senin (28/7/2025).
Sementara itu, Humas sekolah, Nining, menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani secara prosedural oleh pihak sekolah.
"Dari lembaga sudah sesuai prosedur dan sudah selesai," ujar Nining.
Namun pernyataan tersebut tampaknya belum meredakan keprihatinan masyarakat.
Polisi Lakukan Pendalaman
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman terhadap informasi yang berkembang.
"Kami sedang melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut," ujar Kanit PPA Polres Kuningan, Ipda Heru, Selasa (29/7/2025).
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pihak kepolisian tetap membuka ruang penyelidikan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Aktivis Minta Proses Hukum Jalan
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, turut bersuara keras. Ia mendesak agar pihak kepolisian benar-benar memproses dugaan ini secara hukum, mengingat dampaknya sangat merusak citra dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan bahkan dinilai menampar keras wajah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang begitu fokus pada dunia Pendidikan di Jawa Barat.
"Kami mendorong agar kasus ini masuk proses penyidikan oleh aparat penegak hukum. Ini bukan hanya mencoreng nama pribadi oknum guru, tapi telah mencederai marwah pendidik dan institusi pendidikan di Kuningan, dan tamparan keras bagi Gubernur Jawa Barat KDM," tegas Uha Juhana.
Menurutnya, kasus-kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan hanya selesai secara internal tanpa transparansi.
"Jika terbukti ada pelanggaran etik atau bahkan unsur pidana, maka harus ada tindakan tegas. Ini penting demi melindungi peserta didik dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi sekolah," tambahnya.
.RED