Notification

×

Iklan

Iklan

Jadi Sorotan Nasional, Tragedi Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Dikecam Publik

Selasa, 15 Juli 2025 | Juli 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-15T05:58:39Z

Foto: doc.radar cirebon

KUNINGAN, KASATU.ID - Tragedi memilukan terjadi di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan. Seorang bayi yang dinanti oleh pasangan suami istri, Andi dan Irmawati, meninggal dunia setelah sang ibu harus menunggu selama lebih dari 33 jam tanpa penanganan medis memadai usai pecah ketuban. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 itu memicu gelombang kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.


Dalam kondisi kritis, Irmawati dibiarkan menunggu di ruang bersalin tanpa dokter spesialis kandungan. Ironisnya, penanganan hanya dilakukan oleh perawat dan petugas kebersihan, sementara tindakan operasi caesar yang semestinya dilakukan segera, justru molor hingga bayi dinyatakan meninggal dalam kandungan.


Kuasa hukum keluarga korban, Raden Reza Pramadia, bersama pengacara senior Hotman Paris Hutapea, menyebut peristiwa ini sebagai bentuk kelalaian medis yang berat. “Bayi dalam kandungan Irmawati itu sudah bergerak aktif, sehat, dan tinggal menunggu kelahiran. Tapi karena tidak ada dokter jaga dan operasi yang tidak dilakukan tepat waktu, nyawa bayi itu melayang. Ini harus diusut pidana dan perdata,” tegas Reza dalam konferensi pers, Senin (14/7).


Kasus ini langsung mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut bahwa kewenangan penuh terhadap pengelolaan rumah sakit berada di tangan Bupati Kuningan. “Kalau memang terbukti lalai, direktur rumah sakit harus diganti. Tanggung jawab ini tidak bisa ditawar-tawar,” ujar Dedi.


Menanggapi tekanan publik dan sorotan tajam, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Inspektorat, IDI, dan tim hukum Pemkab Kuningan. Tim ini ditugaskan menelusuri secara menyeluruh kronologi kejadian dan menilai adanya kemungkinan pelanggaran disiplin atau pidana yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di RSUD Linggajati.


“Tim akan melakukan klarifikasi secara mendalam kepada pihak rumah sakit, termasuk seluruh tenaga medis yang terlibat, baik yang bertugas malam itu maupun yang memiliki kewenangan tanggung jawab. Hasilnya akan kami buka ke publik,” ujar Bupati Dian dalam keterangan pers, Selasa (15/7).


Sementara itu, Polres Kuningan telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk direktur RSUD Linggajati dan tenaga medis yang bertugas malam itu. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa bayi yang tak berdosa.


Ketua DPRD Kuningan pun didesak untuk memanggil pihak rumah sakit dan instansi teknis dalam rapat kerja khusus guna meminta pertanggungjawaban atas insiden tragis tersebut. Desakan juga datang dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk LSM dan tokoh agama yang meminta reformasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan RSUD Linggajati.


Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi dunia kesehatan daerah, yang semestinya menjadi garda depan penyelamatan nyawa warga. Kehilangan satu nyawa bayi karena kelalaian adalah sinyal darurat bahwa perbaikan layanan kesehatan tak bisa ditunda-tunda lagi.


.RED

×
Berita Terbaru Update