Jakarta, KaSatu.id - Ketua Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia/Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (LNPKRI/DAN RI), PYM. Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Syarif Maulana Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., bersama jajaran LNPKRI, menghadiri rapat terbatas dengan Tim Penasehat Khusus Presiden (PKP) Republik Indonesia pada Selasa, 8 Juli 2025.
Rapat tersebut digelar di Kantor Penasehat Khusus Presiden, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Politik dan Keamanan, Dr. H. Adi Warman, SH., M.H., M.B.A., didampingi Asisten II Brigjen Pol (Purn) H. Erwin Charara Rusmana, M.Hum.
Dari pihak LNPKRI, hadir Ketua Umum PYM. Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja atau yang dikenal sebagai Pangeran Kuda Putih, bersama Sekretaris Jenderal PYM. Sultan Malik Samudera Pasai Teuku Haji Badruddin Syah, Wasekjen PYM. Raja Ranoometo IX Sultra Edwin F. Malaka, serta Kepala Bidang Tradisi Seni dan Budaya, Rd. Sandy Tumiwa, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua LNPKRI menekankan pentingnya sinergitas antara negara dan para Raja serta Sultan Nusantara dalam menjaga keutuhan NKRI. Ia menyampaikan bahwa kekuatan tradisi dan tanah ulayat merupakan pilar penting dalam memperkuat jati diri bangsa dan menjaga stabilitas nasional.
“Hubungan negara dan Raja Sultan Nusantara sejatinya telah dirancang sejak masa Presiden Pertama RI Ir. Soekarno, yang juga menjabat sebagai Ketua LNPKRI pertama pada tahun 1964,” ujarnya.
Ketua LNPKRI juga menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, LNPKRI kini hadir dalam semangat pembaharuan dengan formasi yang lebih akuntabel dan profesional. Karakter kepemimpinan Sultan Sepuh Cirebon membawa marwah dan wibawa baru bagi lembaga yang menaungi para tokoh adat tersebut.
Menanggapi hal itu, Asisten I PKP, Dr. H. Adi Warman menyatakan bahwa negara harus hadir bersama para Raja dan Sultan yang tergabung dalam LNPKRI.
“Dengan adanya Raja Sultan Nusantara di LNPKRI, negara harus hadir. Karena Raja Sultan Nusantara merupakan jati diri bangsa ini. LNPKRI harus diberikan tempatnya kembali,” tegasnya.
Rapat terbatas ini menghasilkan kesimpulan bahwa akan digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan LNPKRI, Tim Penasehat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Kebudayaan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Pihak LNPKRI berharap, pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk mengangkat kembali marwah para Raja dan Sultan Nusantara, serta memperkuat peran mereka dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
(red)