Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Bantuan Keuangan Jabar
  • DPRD Kuningan
  • Kejari Kuningan
  • Korupsi Anggaran
  • Kuningan Caang.
  • LSM Frontal
  • Pengadaan Barang dan Jasa
  • PJU Kuningan
  • Proyek Pemerintah
  • Transparansi Publik

Kajari Tangani Kasus PJU Kuningan Caang, Uha: Pj Sekda Ikut Diperiksa

Oleh Redaksi
Juli 18, 2025

KUNINGAN, KASATU.ID - Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” senilai Rp 117,5 miliar yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Proyek yang sejak awal menuai sorotan publik ini masuk dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan oleh tim pidana khusus Kejari.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kuningan, Dyofa Yudhistira, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan difokuskan pada lima paket kontrak berbeda untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administratif dan kondisi fisik di lapangan.

“Betul, kami sedang melakukan penyelidikan. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan,” seperti dikutip dari Cikalpedia, Selasa (15/7/2025).

Proyek ini pertama kali diusulkan oleh Muhamad Mutofid, SH, MT yang kala itu menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan dianggap sebagai sosok yang mendorong turunnya bantuan keuangan dari Pemprov Jabar. Namun pelaksanaan proyek dilakukan di bawah kepemimpinan PA baru, Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si yang sekarang menjabat sebagai Pj Sekda Kuningan. Di masa inilah proyek tetap dijalankan dan dana dicairkan, meskipun telah ditemukan berbagai kejanggalan dan masalah proyek PJU di tengah pelaksanaan.

Penyelidikan yang dilakukan Kejari mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan masyarakat sipil. Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, yang selama ini dikenal vokal terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah, mendesak agar Kajari bertindak profesional dan tidak berkompromi terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami meminta Kejari Kuningan untuk bertindak objektif dan transparan. Jangan ada istilah main mata dalam penanganan kasus ini. Baik PA lama maupun PA baru harus diperiksa secara adil dan mendalam,” tegas Uha, Kamis (18/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, terlebih dana yang digunakan sangat besar.

“Anggaran Rp 117,5 miliar itu bukan angka kecil. Ini uang rakyat. Jika dikelola sembarangan dan ada unsur penyimpangan, maka pelakunya harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” lanjutnya.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kuningan sebelumnya juga telah merespons persoalan ini dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menyelidiki dugaan penyimpangan di lapangan. Beberapa hasil laporan menyebutkan rekayasa pemenang pengadaan, adanya ketidaksesuaian spesifikasi, dugaan penggelembungan anggaran atau mark up harga, hingga prosedur pencairan dana yang dinilai bermasalah.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai potensi kerugian negara, namun berdasarkan informasi yang masuk ke meja redaksi, saat ini pihak Kejari Kuningan tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian dari auditor ahli elektro dan sipil saja. Beberapa pihak telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan untuk dimintai keterangan mulai dari PPK, BPBJ, konsultan, Pengguna Anggaran (PA) dan pihak perusahaan pemenang pengadaan.

Meski demikian, publik berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti di tengah jalan. LSM Frontal juga menyatakan akan terus mengawal proses ini dan siap menggelar aksi jika penanganan kasus dianggap tidak serius.

“Kami akan terus kawal. Bila perlu kami turun ke jalan jika kasus ini berhenti di tengah jalan atau ditutup-tutupi. Ini soal keadilan dan hak publik,” pungkas Uha Juhana.

.RED
Tags:
  • Bantuan Keuangan Jabar
  • DPRD Kuningan
  • Kejari Kuningan
  • Korupsi Anggaran
  • Kuningan Caang.
  • LSM Frontal
  • Pengadaan Barang dan Jasa
  • PJU Kuningan
  • Proyek Pemerintah
  • Transparansi Publik
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.