Kepala BPKAD Jadi Ketua PAKSI KPK Kuningan, Uha: Ini Langkah Besar!
KUNINGAN, KASATU.ID - Komitmen pencegahan korupsi di Kabupaten Kuningan memasuki babak baru. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, Aks, SE, M.Si, CFrA, QRMP secara resmi ditunjuk sebagai Ketua PAKSI KPK untuk wilayah Kabupaten Kuningan. Penunjukan ini bukan tanpa dasar, mengingat Deden merupakan satu-satunya penyuluh antikorupsi pemegang sertifikat auditor forensik dan manajemen risiko yang resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuningan.
Informasi penting ini disampaikan oleh Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, dalam keterangan resminya kepada media, Senin (28/7/2025). Menurutnya, penunjukan Deden sebagai Ketua PAKSI KPK di Kuningan merupakan keputusan strategis yang patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat.
“Beliau tidak hanya menjabat di posisi penting sebagai Kepala BPKAD, tetapi juga telah melalui proses pelatihan dan sertifikasi yang ketat oleh KPK. Saat ini, beliau satu-satunya pejabat di Kuningan yang menyandang status Penyuluh Anti Korupsi (PAK) bersertifikat. Ini patut kita banggakan,” ujar Uha Juhana.
PAKSI: Perpanjangan Tangan KPK di Masyarakat
PAKSI merupakan singkatan dari Penyuluh Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK. Program ini menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi yang dikembangkan melalui pendekatan pendidikan masyarakat. Individu yang tergabung dalam PAKSI telah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan dinyatakan layak oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakui KPK.
Para penyuluh ini bertugas menyampaikan nilai-nilai anti korupsi seperti kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan transparansi kepada masyarakat luas. Dengan keberadaan penyuluh di tingkat daerah, diharapkan upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan secara top-down oleh aparat hukum, tetapi juga bottom-up dari kesadaran kolektif warga.
Deden Kurniawan: Bukan Sekadar Pejabat, Tapi Penggerak Integritas
Sebagai Kepala BPKAD, Deden Kurniawan telah lama dikenal sebagai birokrat yang mengedepankan tata kelola anggaran daerah yang akuntabel. Namun, dengan statusnya sebagai penyuluh antikorupsi bersertifikat, kini peran Deden melampaui panggilan tugas strukturalnya. Ia resmi menjadi ujung tombak gerakan edukasi anti korupsi di lingkungan birokrasi dan masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Ini bukan sekadar penunjukan jabatan, tapi pengakuan terhadap kapasitas moral dan kompetensi beliau. Ini juga menjadi simbol bahwa pejabat daerah bisa dan harus menjadi teladan integritas,” tambah Uha Juhana.
Sosialisasi Perdana PAKSI KPK Kuningan Digelar Besok
Sebagai tindak lanjut dari penunjukan ini, sosialisasi perdana PAKSI KPK Kabupaten Kuningan akan digelar besok, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini rencananya akan dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar dan mahasiswa, aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, hingga aktivis organisasi sosial.
Sosialisasi ini menjadi momen penting dalam memperkenalkan PAKSI sebagai garda terdepan pencegahan korupsi di daerah. Dalam acara tersebut, Deden Kurniawan akan memaparkan pentingnya membangun budaya integritas sejak dini dan menyampaikan program-program edukatif yang akan dilaksanakan PAKSI KPK Kuningan ke depan.
Harapan Kolaborasi dan Gerakan Bersama
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyatakan pihaknya akan mendukung penuh agenda-agenda PAKSI KPK di Kuningan. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara.
“Kita harus ubah cara pandang. Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan OTT, tapi harus dicegah dengan pendidikan dan pencegahan. PAKSI adalah pintu masuk menuju gerakan masyarakat antikorupsi,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah desa untuk menjalin sinergi dengan Ketua PAKSI KPK Kuningan agar nilai-nilai integritas benar-benar membumi di tengah masyarakat.
Langkah Besar dari Kabupaten Kecil
Penunjukan Deden Kurniawan sebagai Ketua PAKSI KPK Kuningan menandai langkah progresif dalam gerakan nasional anti korupsi. Di saat banyak daerah belum memiliki penyuluh anti korupsi bersertifikat, Kabupaten Kuningan menjadi pelopor dengan memiliki ketua lokal yang diakui secara nasional.
Ke depan, tantangannya adalah memperluas jumlah penyuluh, membangun komunitas antikorupsi berbasis warga, dan menyisipkan nilai-nilai integritas dalam seluruh aspek kehidupan sosial dan birokrasi.
“Integritas bukan hanya slogan, tapi harus menjadi budaya. Dan budaya dimulai dari penyuluhan dan keteladanan. Semoga PAKSI Kuningan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain,” tutup Uha Juhana.
.RED