KUNINGAN, KASATU.ID - Ketua Komunitas Imam Tadjug (KOMIT) Kabupaten Kuningan, Sayyid Sabiq, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait mencuatnya isu dugaan pemotongan insentif bagi para Imam Tadjug penerima bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Dalam pernyataannya, Sayyid menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pemaksaan pengembalian sebagian dana insentif adalah tidak benar.
“Intinya, kang, itu bukan instruksi dan bukan paksaan. Itu sifatnya sukarela, bentuk sodakoh dari para anggota yang disisihkan untuk mendukung kebutuhan organisasi. Tidak ada penetapan nominal, dan tidak ada unsur kewajiban,” tegas Sayyid melalui pesan WhatsApp kepada redaksi KASATU.ID, Senin pagi (14/7/2025).
Sayyid menjelaskan bahwa dana yang dikumpulkan secara sukarela itu diperuntukkan bagi keperluan internal organisasi KOMIT, seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK), pelaksanaan kegiatan rutin keagamaan seperti istigasah untuk keselamatan daerah, dan program sosial seperti bersih-bersih tajug di berbagai wilayah.
“Itu sudah menjadi hasil kesepakatan di antara para pengurus di tingkat bawah. Tidak ada unsur pemaksaan. Semua dilakukan dengan niat baik untuk menunjang aktivitas keagamaan yang telah lama berjalan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sayyid juga membeberkan bahwa saat ini jumlah Imam Tadjug yang telah resmi terdaftar sebagai anggota KOMIT mencapai 1.600 orang, sementara yang aktif dan telah mendapatkan insentif baru sekitar 650 orang. Ia menyebutkan, KOMIT masih dalam proses memperluas jangkauan untuk merangkul lebih banyak Imam dari total lebih dari 3.800 tajug yang tersebar di Kabupaten Kuningan.
“Kami akan terus merangkul semua Imam Tadjug, tanpa kecuali. KOMIT ini dibentuk untuk menjadi wadah persaudaraan dan komunikasi antarimam, sekaligus sebagai jembatan antara para penjaga masjid dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Terkait beredarnya informasi tentang adanya keluhan dari sebagian Imam penerima insentif, Sayyid secara terbuka menyatakan kesiapan dirinya dan pengurus KOMIT untuk melakukan klarifikasi langsung. Ia bahkan meminta agar pihak-pihak yang menyampaikan informasi tersebut dapat memberikan identitas secara jelas agar tidak menimbulkan fitnah dan kesalahpahaman yang berkepanjangan.
“Saya minta nama dan alamat yang ngasih informasi ke akang, supaya kami bisa datang langsung dan menjelaskan dengan terbuka. Jangan sampai terjadi prasangka yang tidak perlu. Kita selesaikan dengan duduk bersama. Kalau memang ada yang merasa keberatan, kami siap mendengarkan,” katanya.
Sayyid juga mengingatkan bahwa KOMIT lahir dari semangat kebersamaan dan keikhlasan para Imam Tadjug untuk memperkuat ukhuwah serta memperjuangkan kemaslahatan umat. Maka dari itu, setiap gerakan organisasi, menurutnya, senantiasa mengedepankan asas gotong royong, musyawarah, dan keikhlasan sebagai ruh utama.
“Kami ingin KOMIT menjadi ruang yang bersih dan terbuka, bukan tempat yang menimbulkan kecurigaan. Kalau ada kekurangan dalam komunikasi atau pemahaman di lapangan, kami sangat terbuka untuk memperbaikinya, karena sampai saat ini kamipun terus melakukan evaluasi,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Sayyid berharap semua pihak dapat menahan diri dan memberi ruang bagi penyelesaian persoalan secara jernih dan proporsional. Ia menegaskan bahwa perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap para Imam harus disambut dengan semangat tanggung jawab dan kepercayaan bersama, bukan dicederai oleh isu yang belum tentu sesuai fakta di lapangan.
.RED