KUNINGAN, KASATU.ID - Sebanyak 112 siswa baru resmi diterima menjadi peserta didik di SD Negeri 17 Kuningan pada Senin, 21 Juli 2025. Acara penerimaan berlangsung meriah dan ditandai dengan upacara simbolis di halaman sekolah, menandai dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026.
Prosesi pelantikan siswa baru dilakukan melalui penyematan topi SD secara simbolis kepada perwakilan siswa dari masing-masing rombongan belajar kelas 1. Momen penyambutan juga dimeriahkan dengan pelepasan balon udara oleh Kepala SDN 17 Kuningan, Agus Susanto, S.Pd., bersama para murid baru.
Upacara tersebut diiringi penampilan drum band SDN 17 Kuningan dan dihadiri oleh seluruh siswa dari kelas 2 hingga kelas 6, para guru, serta para orang tua siswa kelas 1 yang turut menyaksikan jalannya kegiatan.
Selain upacara, acara juga diisi dengan atraksi demonstrasi berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang dimiliki sekolah.
Kepala sekolah Agus Susanto menjelaskan bahwa penerimaan murid baru tahun ini telah sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, termasuk batas jumlah siswa per kelas yang maksimal 28 orang.
“Proses sosialisasi SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) dimulai sejak bulan Juni. Pendaftaran berlangsung hingga Juli. Sebelum resmi diterima, seluruh siswa mengikuti Masa Pengenalan Sekolah (MPS) selama lima hari,” kata Agus.
Salah satu orang tua murid, Donny Sigakole, yang anaknya, Yohanes Ardy Sigakole, kini duduk di kelas 1B, turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru. Menurutnya, proses MPS dan penyambutan siswa baru berlangsung tertib dan baik.
Namun demikian, ia menyoroti sistem pendaftaran kolektif yang dilakukan oleh guru TK asal calon siswa. Sistem tersebut dinilai menimbulkan persoalan karena tidak semua siswa yang didaftarkan benar-benar ingin bersekolah di SD yang dituju.
“Banyak orang tua yang akhirnya harus masuk daftar tunggu karena kuota pendaftaran cepat penuh. Padahal, siswa yang didaftarkan secara kolektif belum tentu benar-benar memilih sekolah tersebut. Akibatnya, tidak sedikit yang kemudian mengundurkan diri, sementara calon siswa lain terlanjur ditolak atau mencari sekolah lain,” ujar Donny, yang juga dikenal sebagai tokoh ormas di Kabupaten Kuningan.
Donny berharap ke depan sistem pendaftaran kolektif seperti ini dapat dikaji ulang agar proses penerimaan siswa baru lebih adil dan akurat sesuai minat orang tua dan siswa.
.RED