Nomor WhatsApp Bupati Kuningan Masih Dikuasai Peretas, Tebar Aplikasi Phising Undangan Pernikahan
KUNINGAN, KASATU.ID - Setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kuningan menyampaikan informasi resmi bahwa nomor WhatsApp milik Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., diduga diretas, kini pada Rabu (30/7/2025) nomor tersebut kembali digunakan untuk aksi kejahatan digital.
Nomor yang diduga masih berada dalam penguasaan peretas itu dilaporkan menebar aplikasi phising dengan modus undangan pernikahan.
Pesan yang diterima masyarakat berisi kalimat singkat "Di harapan kehadiran nya🙏" yang tampak sederhana, namun disertai lampiran file berformat .APK.
File ini diduga berisi malware yang dapat mencuri data penting di ponsel penerima apabila diunduh dan dipasang. Modus ini sengaja dirancang untuk memancing rasa penasaran dan membuat penerima percaya bahwa pesan tersebut merupakan undangan resmi.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap pesan mencurigakan yang diterima melalui aplikasi WhatsApp, terlebih jika dikirim dari nomor yang mengatasnamakan pejabat atau institusi.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi hanya disampaikan melalui kanal sah, seperti website pemerintah, akun media sosial terverifikasi, dan surat edaran resmi. Jika menerima pesan yang tidak jelas sumbernya, apalagi disertai file aplikasi, masyarakat diminta untuk tidak membuka atau menginstalnya.
File berformat .APK yang beredar melalui pesan ini bukanlah aplikasi resmi dan tidak tersedia di toko aplikasi seperti Play Store. Begitu diinstal, file tersebut bisa memasukkan malware yang berfungsi mencuri data pribadi, menyadap pesan, atau mengendalikan perangkat tanpa sepengetahuan pemilik. Oleh karena itu, cara termudah untuk menghindari menjadi korban adalah dengan tidak mengklik atau menginstal file apa pun yang berasal dari sumber tidak terpercaya.
Apabila menerima pesan mencurigakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghapus pesan tersebut dan tidak meneruskannya ke orang lain. Sebagai langkah pengamanan tambahan, masyarakat dapat langsung menghubungi kanal resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan atau Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) untuk memastikan kebenaran pesan.
Masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan literasi digital, termasuk mengenali ciri-ciri pesan phising dan memahami bahaya aplikasi ilegal. Dengan kewaspadaan kolektif, ruang digital di Kuningan diharapkan tetap aman dari berbagai modus kejahatan serupa.
.RED