Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Bantuan Sosial
  • BLT
  • BPNT
  • Desa Kedungarum
  • Kemiskinan
  • Klarifikasi
  • Kuningan
  • Pemerintahan Desa
  • PKH
  • Rutilahu

Pemdes Kedungarum Klarifikasi Terkait Warga yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam

Oleh Redaksi
Juli 11, 2025

Kuningan, KaSatu.id - Menanggapi pemberitaan terkait seorang warga Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan, yang dikabarkan tinggal di bekas kandang ayam selama tiga tahun, Kepala Desa Kedungarum, Sarip Hidayat, menyampaikan klarifikasinya kepada media, Jumat (11/07/2025).

Sarip menjelaskan bahwa warga tersebut memang saat ini tinggal di sebuah bangunan bekas kandang ayam, namun lahan dan bangunan tersebut milik pribadi dan dikuasai secara sah dengan bukti sertifikat hak milik. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam dalam menangani warganya yang membutuhkan bantuan.

“Benar saat ini beliau tinggal di bekas kandang ayam, tapi itu tanah dan bangunan milik sendiri. Bahkan rumah utamanya yang dibangun lewat program Rutilahu tahun 2023 letaknya hanya bersebelahan,” ujar Sarip.

Sarip menambahkan bahwa selain bantuan perumahan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), warga tersebut juga telah menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah pusat dan desa. Bantuan itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta beberapa bantuan lainnya.

“Saya tidak mengerti mengapa beliau memilih tinggal di bangunan bekas kandang ayam yang dulunya digunakan sebagai gudang. Sementara rumah utamanya ada, dan bantuan dari pemerintah juga sudah diterima cukup banyak,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa pemerintah desa telah berupaya maksimal untuk membantu warganya, khususnya yang tergolong tidak mampu. Namun pilihan warga untuk tinggal di tempat yang kurang layak, meskipun memiliki rumah, menjadi sesuatu yang berada di luar kontrol kebijakan pemerintah desa.

“Kami dari Pemdes sudah membantu semaksimal mungkin. Tapi kami juga menghargai pilihan warga, selama itu tidak melanggar aturan. Namun tetap, kami terbuka untuk terus mendampingi dan memberikan solusi,” tegasnya.

Sarip juga mengajak semua pihak untuk menilai persoalan secara utuh dan bijak. Ia berharap pemberitaan mengenai kondisi sosial di masyarakat tidak hanya menggambarkan satu sisi semata, tetapi juga mempertimbangkan data dan fakta lapangan.

(red)
Tags:
  • Bantuan Sosial
  • BLT
  • BPNT
  • Desa Kedungarum
  • Kemiskinan
  • Klarifikasi
  • Kuningan
  • Pemerintahan Desa
  • PKH
  • Rutilahu
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.