Kuningan, KaSatu.id - Menanggapi pemberitaan terkait seorang warga Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan, yang dikabarkan tinggal di bekas kandang ayam selama tiga tahun, Kepala Desa Kedungarum, Sarip Hidayat, menyampaikan klarifikasinya kepada media, Jumat (11/07/2025).
Sarip menjelaskan bahwa warga tersebut memang saat ini tinggal di sebuah bangunan bekas kandang ayam, namun lahan dan bangunan tersebut milik pribadi dan dikuasai secara sah dengan bukti sertifikat hak milik. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam dalam menangani warganya yang membutuhkan bantuan.
“Benar saat ini beliau tinggal di bekas kandang ayam, tapi itu tanah dan bangunan milik sendiri. Bahkan rumah utamanya yang dibangun lewat program Rutilahu tahun 2023 letaknya hanya bersebelahan,” ujar Sarip.
Sarip menambahkan bahwa selain bantuan perumahan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), warga tersebut juga telah menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah pusat dan desa. Bantuan itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta beberapa bantuan lainnya.
“Saya tidak mengerti mengapa beliau memilih tinggal di bangunan bekas kandang ayam yang dulunya digunakan sebagai gudang. Sementara rumah utamanya ada, dan bantuan dari pemerintah juga sudah diterima cukup banyak,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa pemerintah desa telah berupaya maksimal untuk membantu warganya, khususnya yang tergolong tidak mampu. Namun pilihan warga untuk tinggal di tempat yang kurang layak, meskipun memiliki rumah, menjadi sesuatu yang berada di luar kontrol kebijakan pemerintah desa.
“Kami dari Pemdes sudah membantu semaksimal mungkin. Tapi kami juga menghargai pilihan warga, selama itu tidak melanggar aturan. Namun tetap, kami terbuka untuk terus mendampingi dan memberikan solusi,” tegasnya.
Sarip juga mengajak semua pihak untuk menilai persoalan secara utuh dan bijak. Ia berharap pemberitaan mengenai kondisi sosial di masyarakat tidak hanya menggambarkan satu sisi semata, tetapi juga mempertimbangkan data dan fakta lapangan.
(red)