KUNINGAN, KASATU.ID - Sorotan tajam terhadap proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” senilai Rp117,5 miliar terus bergulir. Kini, giliran Ketua Gibas Resort Kuningan, Manap Suharnap, yang angkat bicara dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan untuk segera menuntaskan penyelidikan secara terbuka dan tegas.
Dalam pernyataannya, Manap menegaskan bahwa publik menanti kepastian hukum atas proyek yang sepenuhnya dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 itu.
“Jangan berlama-lama. Ini bukan perkara kecil, ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Apalagi dana Rp117,5 miliar itu adalah uang rakyat, bukan warisan pribadi siapa pun,” tegas Manap saat dikonfirmasi KASATU.ID, Selasa (22/7/2025).
Menurut Manap, lambannya respons dari pejabat daerah hanya memperburuk citra pemerintahan di mata publik. Ia menyayangkan sikap Bupati Kuningan dan Ketua DPRD yang justru mengaku tidak tahu-menahu soal penyelidikan tersebut. Padahal diketahui bersama bahwa Bupati Kuningan saat ini merupakan mantan Sekda sekaligus Ketua TAPD saat proyek itu berlangsung.
“Padahal Bupati saat ini merupakan Sekda sekaligus Ketua TAPD pada saat proyek itu berlangsung, ditambah lagi permasalahan ini juga pernah dipansuskan oleh DPRD. Sehingga sangat tidak mungkin ketika Bupati dan Ketua DPRD bilang tidak tahu soal permasalahan ini," kata Manap.
"Kami dari Gibas meminta Kajari bertindak cepat, transparan, dan jangan pandang bulu,” imbuhnya.
Manap juga menyampaikan bahwa Gibas siap mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk membuka posko pengaduan masyarakat jika diperlukan. Ia menekankan, proyek “Kuningan Caang” seharusnya menjadi kebanggaan, bukan malah menyulut kecurigaan publik.
“Kami tidak ingin masyarakat Kuningan hanya dijadikan penonton dalam proyek-proyek bernilai besar. Jika terbukti ada penyelewengan, penegak hukum harus berani menyeret siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kejari Kuningan melalui Kasi Pidsus Dyofa Yudhistira sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung dengan fokus pada dugaan ketidaksesuaian antara kontrak dan realisasi fisik di lapangan. Kejaksaan pun disebut telah turun memeriksa lima titik pekerjaan untuk menghimpun data dan keterangan.
.RED