Notification

×

Iklan

Iklan

Sekban Bappeda Ditunjuk Menjadi Plt. Sekdis Dinkes, Uha: Akrobat 'Mutasi Gila' Bupati Kuningan

Kamis, 24 Juli 2025 | Juli 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-24T02:19:39Z


KUNINGAN, KASATU.ID Di saat publik berharap besar birokrasi semakin bersih dan melayani, Pemerintah Kabupaten Kuningan justru memberi pelajaran pahit tentang bagaimana penyelewengan kekuasaan bisa menabrak regulasi, membengkokkan etika, melumpuhkan logika, dan menampar terang-terangan rasa keadilan.


Dua keputusan yang diambil Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dengan meloloskan mutasi suami-istri dalam satu struktur OPD dan mencopot sepihak Direktur RSUD Linggajati menjadi bukti bahwa pemerintahan bisa berjalan tanpa rasa malu, tanpa dasar hukum yang kokoh, dan tanpa komitmen terhadap akuntabilitas publik.


Mutasi Purwadi sebagai Kepala Bappeda yang diikuti dengan tetapnya Rieneka, istrinya, sebagai Sekretaris Bappeda adalah satu dari sedikit, bahkan mungkin satu-satunya kasus di Indonesia di mana pasangan suami istri dibiarkan bekerja dan menduduki posisi strategis dalam satu garis komando struktural.


Dalam konteks ASN, ini bukan hanya soal etika tapi ini adalah pelanggaran disiplin berat secara terang-terangan terhadap profesionalisme, semangat reformasi birokrasi dan prinsip dasar meritokrasi.


Namun kekeliruan itu bukan dihentikan, malah disempurnakan. Berdasarkan informasi dari internal yang didapat, alih-alih dinonaktifkan atau dibebas tugaskan sementara waktu, Rieneka kemudian malah direncanakan akan diberikan tugas tambahan sebagai Plt Sekdis Dinas Kesehatan dengan proses penunjukan secepatnya atau berlaku efektif paling lambat tanggal 1 Agustus 2025 sudah beralih. Mutasi salah pasutri satu atap yang semestinya dianggap aib, justru dipoles sebagai prestasi dan mendapatkan promosi. Ini bukan hanya sangat keterlaluan, tapi menghina akal sehat kita semua.


Yang lebih memuakkan, pada saat publik menyoroti mutasi pasutri yang mencolok mata, Bupati Kuningan justru menerbitkan SK Nomor 800.1.3.3/KPTS-757/BKPSDM/2025 yang mencopot dr. Eddy Syarief dari posisi Direktur RSUD Linggajati. Tak ada pemeriksaan, tak ada rekomendasi Dewas, tak ada hasil evaluasi atau klarifikasi. Bahkan Majelis Kehormatan Disiplin Tenaga Kesehatan pun tidak pernah dilibatkan. Prosedur dicampakkan dan hukum diabaikan. Yang bicara hanyalah kuasa.


Uha Juhana, Ketua LSM Frontal, Kamis (24/7/2025) dengan lantang menyebut ini sebagai bentuk telanjang dari standar ganda birokrasi yang dipertontonkan tanpa rasa malu dan bersalah.


"Yang satu mencolok pelanggaran berat etiknya, dibiarkan. Yang satu belum tentu bersalah, justru sudah dihukum. Ini bukan sekadar kesalahan, ini persekongkolan sistemik pengelolaan SDM kepegawaian yang akut," ujarnya.


Ia menilai pencopotan Eddy adalah tamparan keras bagi logika profesionalisme. Bila pemimpin rumah sakit bisa dicopot tanpa proses hukum, maka hari esok, siapa pun bisa disingkirkan hanya karena dianggap tak sejalan atau dikorbankan demi pengamanan posisi penguasa.


Yang lebih mencengangkan, seluruh proses ini dikendalikan dari satu titik yakni Beni Prihayatno. Ia menjabat sebagai Kepala BKPSDM, Ketua Baperjakat, Pj Sekda, Ketua Dewas RSUD, dan Ketua Korpri. Dalam satu tubuh, semua kekuasaan berpusat. Tak ada satupun proses yang luput dari genggamannya. Ini bukan lagi birokrasi sehat, ini adalah feodalisme administratif yang menghapus prinsip kolektifitas, pengawasan, dan objektivitas.


“Beni adalah Baperjakat itu sendiri. Tidak ada check and balance. Semua dikendalikan satu orang, semua keputusan dikelola oleh satu pikiran. Mutasi, rekomendasi, pencopotan, semua bisa disulap jadi sah hanya dengan satu meja,” kata Uha.


Ironisnya berdasarkan informasi dari sumber yang sama, selama ini belum pernah ada rapat dari Tim Baperjakat sendiri, yang terdiri dari Sekda selaku Ketua dan para anggota yaitu Inspektorat, Asda 1, Asda 3, Sekban BKPSDM dan Kabag Organisasi dalam pengambilan keputusan terkait urusan kepegawaian. Semua hanya dijadikan stempel dari kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Kuningan.


Pantas jika mutasi pasutri itu berjalan mulus. Dan pencopotan direktur pun terjadi tanpa ada satupun suara yang berani menolak. Forum Baperjakat, yang seharusnya menjadi ruang penalaran kolektif, tak lebih dari panggung sandiwara untuk membubuhkan legitimasi formal atas kehendak kekuasaan.


Tak berhenti di sana. Berdasarkan informasi, Tim dari Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan sampai harus turun tangan ke Kabupaten Kuningan untuk mengklarifikasi masalah mutasi pasutri tersebut. Namun hingga kini, tidak ada satupun hasil yang disampaikan terbuka kepada publik. Sementara itu, Rieneka tetap bertugas dan malah diberi ruang tambahan sampai mutasi eselon III dan IV resmi dilaksanakan. Ini menunjukkan bahwa bahkan intervensi dari pemerintah pusat pun bisa disiasati dengan penuh kelicikan.


“Wasdal itu bukan wisata kerja. Mereka hanya turun kalau ada potensi pelanggaran serius. Tapi setelah mereka turun, justru pelanggaran dibiarkan. Artinya ada permainan tingkat tinggi. Ada strategi pembiaran kebusukan yang dirancang sistematis,” tegas Uha.


Ia menyebut bahwa dua kebijakan ini yakni mutasi pasutri dan pencopotan direktur adalah manifestasi dari rusaknya sistem, bukan sekadar kekeliruan administratif. Keduanya menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan telah kehilangan kompas moral. Kekuasaan berjalan tanpa pagar dan hukum hanya menjadi alat tukar loyalitas politik.


“Kalau ASN yang sudah jelas melanggar tidak dihukum dan ASN yang tidak bersalah disingkirkan, maka ini bukan pemerintahan, ini tirani kekuasaan,” pungkasnya.


LSM Frontal akan melaporkan dua kasus ini secara resmi kepada BKN, Ombudsman RI, hingga Kemendagri. Tujuannya jelas, bukan hanya meminta pembatalan keputusan, tapi untuk mengungkap struktur kekuasaan yang korup di balik layar pemerintahan Kabupaten Kuningan.


Hari ini ASN Kuningan dibisukan, profesionalisme disingkirkan dan hukum dimanipulasi. Bila masyarakat tak bersuara, maka kedepan bukan hanya satu jabatan yang akan dikorbankan melainkan seluruh masa depan tata kelola pemerintahan yang adil, bersih, dan beradab.


.RED

×
Berita Terbaru Update