KUNINGAN, KASATU.ID - Terkait tudingan bahwa Bupati Kuningan menentang Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri karena belum melantik Sekretaris Daerah hasil open bidding, sejumlah pihak menyayangkan framing sepihak yang beredar di publik, salah satunya datang dari Genie wirawan Rafi, mantan bendahara umum DPD KNPI Kuningan.
Faktanya, Bupati Kuningan sedang menjalankan prinsip kehati-hatian administratif dan hukum, bukan menunjukkan sikap menentang. Proses pelantikan pejabat tinggi daerah seperti Sekda bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut aspek strategis dalam pemerintahan dan tanggung jawab jangka panjang.
Prinsip Kehati-hatian Lebih Penting dari Sekadar Desakan Politik, Tudingan bahwa Bupati “seolah lebih pintar dari lembaga negara” adalah pernyataan emosional yang tidak berdasar. Dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah memiliki otoritas dan pertanggungjawaban hukum langsung atas pejabat yang dilantik.
"Bupati memiliki hak untuk memverifikasi kembali hasil open bidding jika ditemukan hal-hal yang perlu diklarifikasi. Langkah ini bukan pembangkangan, tetapi bentuk perlindungan terhadap kualitas birokrasi dan kredibilitas jabatan publik." kata Genie, Jum'at (25/7/2025).
Gugatan Hukum Adalah Hak, Tapi Jangan Gunakan Tekanan Politik, Langkah pihak tertentu yang mengancam membawa masalah ini ke PTUN adalah hak hukum yang sah. Namun, jangan sampai gugatan tersebut dijadikan alat tekanan politik untuk memaksa kepala daerah melantik tanpa mempertimbangkan aspek integritas, rekam jejak, dan kebutuhan daerah.
Genie menilai Justru jika bupati melantik secara tergesa tanpa keyakinan terhadap calon yang akan diangkat, itu bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.
Mari Jaga Marwah Pemerintahan Tanpa Framing Sepihak, Pelantikan pejabat tidak bisa dipaksakan dengan tekanan publik yang sarat kepentingan. Pemerintahan yang bersih perlu dibangun dengan kehati-hatian, transparansi, dan keberanian mengambil sikap bahkan jika itu tidak populer.
"Bupati Kuningan bukan sedang melawan Gubernur atau Mendagri, tapi sedang menjalankan kewajiban konstitusional untuk memastikan semua proses benar-benar sesuai dengan asas pemerintahan yang baik."tutup Genie.
.RED