Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Kriminal
  • Kuningan
  • Laporan Palsu
  • Pinjaman Online
  • Polisi

Wanita di Kuningan Rekayasa Kasus Begal demi Lunasi Utang Pinjol

Oleh Redaksi
Juli 10, 2025

Kuningan, KuninganSatu.com - Seorang wanita berinisial AAU (24), warga Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, mengaku menjadi korban pembegalan. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pengakuannya ternyata hanyalah rekayasa. Kalung emas yang diklaim dirampas, rupanya dijual sendiri untuk membayar utang pinjaman online.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, mengungkapkan bahwa AAU melapor ke Polsek Luragung pada Sabtu (5/7/2025) petang. Dalam laporannya, AAU mengaku dirampas perhiasannya oleh dua orang tak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Neundet, Desa Cigedang, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pelapor menyebut dirampas kalung emas oleh dua pelaku bermotor yang menodongkan pisau. Karena takut, korban menyerahkan perhiasannya,” ujar Nova saat memberikan keterangan pers, Selasa (8/7/2025).

Namun penyelidikan mengungkap fakta berbeda. Sejumlah saksi yang diperiksa memberikan keterangan tidak konsisten, bahkan bertentangan dengan pengakuan korban. Hal ini menimbulkan kecurigaan petugas.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap AAU. Saat diinterogasi ulang, AAU mulai memberikan jawaban yang tidak konsisten dan terbata-bata, hingga akhirnya mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut adalah rekayasa.

“Setelah didalami, ternyata pelapor menjual sendiri kalung emas seberat 5 gram kepada temannya dan mendapatkan uang Rp 4.850.000,” jelas Nova.

Motif kebohongan itu, lanjut Nova, dilatarbelakangi tekanan utang pinjaman online yang digunakan AAU untuk biaya pengobatan ibunya yang menderita penyakit fibroma. Karena takut dimarahi orang tua, AAU membuat cerita seolah menjadi korban pembegalan.

AAU menyampaikan penyesalan atas kebohongannya dan mengaku khilaf.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena dapat dikenai sanksi hukum.

“Laporan palsu bisa diproses hukum karena menghambat penyelidikan dan mencemarkan integritas penegakan hukum,” tegas AKP Nova.

(red)
Tags:
  • Kriminal
  • Kuningan
  • Laporan Palsu
  • Pinjaman Online
  • Polisi
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.