![]() |
Foto: Ilustrasi |
KUNINGAN, KASATU.ID - Peredaran obat-obatan terlarang di Kecamatan Cilimus dan Pasawahan Kabupaten Kuningan kian meresahkan masyarakat. Praktik ilegal ini bahkan disebut dilakukan secara terang-terangan tanpa takut terhadap hukum.
Keluhan tersebut disampaikan seorang warga kepada redaksi KASATU.ID melalui pesan langsung (DM). Ia mengungkapkan keprihatinannya setelah menyaksikan langsung aktivitas penjualan yang melibatkan anak-anak usia sekolah.
“Sekarang sudah enggak ada takut-takutnya. Saya lihat sendiri ada anak berseragam sekolah beli obat itu. Penjualannya di tempat terbuka, seperti sudah dianggap biasa saja,” ujarnya dalam pesan itu, Sabtu (19/7/2025).
Menurut pengakuannya, titik-titik penjualan kerap ditemukan di dekat gang kecil, warung-warung sepi, bahkan tak jauh dari pusat keramaian. Obat-obatan tersebut diduga masuk dalam kategori daftar G atau daftar obat keras yang seharusnya tidak diperjualbelikan bebas.
Ia mengaku tidak memiliki keberanian untuk melaporkan langsung kepada pihak berwajib karena khawatir dengan risiko terhadap keselamatan dirinya dan keluarganya. Namun, keresahannya yang memuncak membuat ia memberanikan diri menyampaikan informasi ini kepada media, dengan harapan bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk bertindak.
“Kami sebagai masyarakat biasa enggak punya daya. Tapi kami minta tolong, mohon segera ditindak. Jangan tunggu jatuh korban,” tegasnya.
Peredaran obat-obatan ilegal seperti ini dinilai sangat berbahaya, bukan hanya merusak masa depan anak-anak muda, tapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal.
Redaksi KASATU.ID tengah mengupayakan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat untuk mengetahui apakah sudah ada langkah atau operasi khusus yang dilakukan di wilayah tersebut.
Sementara itu, masyarakat berharap suara mereka tidak diabaikan. Keresahan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran obat terlarang bukan hanya isu, tapi sudah menjadi ancaman serius di tengah lingkungan sosial dan pendidikan.
.RED