39 Ribu Warga Kuningan Kehilangan BPJS! Bupati Gelar Rapat Darurat
KUNINGAN, KASATU.ID - Sebanyak 39.000 warga Kabupaten Kuningan yang sebelumnya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kini terancam kehilangan akses layanan kesehatan akibat penonaktifan massal oleh pemerintah pusat. Menyikapi hal ini, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., langsung memimpin rapat koordinasi darurat, Rabu (6/8/2025), di Aula Dinas Kesehatan.
Bupati menegaskan bahwa penonaktifan ini merupakan masalah serius karena menyangkut hak dasar masyarakat dan bisa berdampak pada keuangan daerah, terutama bila pembiayaan layanan dialihkan ke program Jamkesda yang berisiko menyedot anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Oleh karena itu, ia mendorong sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan seluruh Puskesmas untuk mempercepat proses reaktivasi kepesertaan BPJS.
Kepala Dinas Sosial, Dr. Toto Toharudin, menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan PBI berasal dari Kementerian Sosial. Namun, konsekuensinya menjadi tanggungan daerah melalui Jamkesda. Pihaknya telah mengatur strategi distribusi akun pengelolaan data ke lima wilayah dapil, lengkap dengan satu PIC (person in charge) per wilayah guna mempercepat validasi dan pembaruan data.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Edi Martono, mengakui bahwa dampak langsung sudah terasa di lapangan. Meskipun layanan rawat jalan di Puskesmas tetap berjalan, namun pasien tidak dapat dirujuk ke fasilitas lanjutan karena status BPJS mereka tidak aktif. Bahkan sejumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga ikut terdampak.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pejabat kunci, seperti Kadinsos, Kadinkes, serta seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten Kuningan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengupayakan agar semua peserta yang tercoret segera aktif kembali, demi menjaga kesinambungan akses layanan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan dan miskin.
.RED