Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • APBD
  • DPRD Jabar
  • Komisi I
  • Lahan Sekolah
  • Pendidikan
  • RPJMD
  • SMA SMK
  • Tanah Kas Desa

Komisi I DPRD Jabar Dorong Pemprov Selesaikan Status 109 Sekolah di Tanah Kas Desa

Oleh Redaksi
Agustus 16, 2025

Foto: Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto (Dok. Tribun Cirebon)

BANDUNG, KASATU.ID - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya penyelesaian status lahan 109 SMA/SMK yang hingga kini masih berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan masalah di masa depan, terutama jika tanah tersebut sewaktu-waktu diminta kembali oleh desa.


Anggota Komisi I DPRD Jabar Toto Suharto, S.Farm., Apt. mengungkapkan, sekolah-sekolah tersebut umumnya masih berstatus sewa dan belum bersertifikat, sehingga menghambat pengembangan sarana-prasarana pendidikan. Padahal, bantuan pembangunan dari pemerintah biasanya mensyaratkan lahan bersertifikat.


“Kita mendorong agar Pemprov membeli atau mengurus legalitasnya, supaya jadi aset resmi. Kalau masih status sewa, bantuan pengembangan sulit masuk,” ujarnya, Jum'at (15/8/2025).


Berdasarkan pembahasan di Komisi I, nilai pengadaan lahan 109 titik ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Karena nilainya besar, penyelesaiannya diusulkan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas. Target idealnya, seluruh masalah tanah ini selesai dalam lima tahun.


Komisi I juga menekankan agar masalah ini masuk dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan.


Meski rekomendasi sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan diteruskan ke Pemprov, anggaran untuk pembelian lahan belum masuk di APBD Perubahan 2025. 


“Kemungkinan baru mulai direalisasikan di 2026, tergantung kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.


Pihaknya khawatir jika masalah status lahan dibiarkan, akan berdampak pada keberlangsungan proses belajar mengajar. 


“Kalau satu waktu diminta kembali oleh desa, ini bisa mengganggu pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.


.RED

Tags:
  • APBD
  • DPRD Jabar
  • Komisi I
  • Lahan Sekolah
  • Pendidikan
  • RPJMD
  • SMA SMK
  • Tanah Kas Desa
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
  • ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa

    Juli 23, 2025
    ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.