Kramatmulya Darurat Narkoba? Surat Kaleng Jadi Alarm Keras untuk Aparat
KUNINGAN, KASATU.ID - Warga Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, dibuat resah oleh beredarnya surat kaleng yang tersebar di jalanan Selasa (19/8/2025). Surat tanpa identitas itu bertebaran tidak hanya di wilayah Kramatmulya tetapi juga di sampai ke Taman Cirendang, Cijoho, Taman Kota, bahkan Ancaran. Surat itu juga berisi keluhan keras masyarakat soal maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Dalam surat tersebut, warga menuding seorang oknum pendatang diduga kuat menjadi pengedar sekaligus pemasok obat-obatan terlarang. Kehadirannya dianggap mencoreng nama baik desa dan mengancam masa depan generasi muda.
“Kami sudah darurat narkoba. Apalagi oknum yang diduga kuat menjual dan mengedarkan narkoba bukan asli warga alias pendatang,” demikian isi surat yang beredar.
Surat itu juga ditujukan kepada polisi, kepala desa, tokoh agama, hingga ormas. Warga mendesak agar semua pihak turun tangan bersama-sama menutup rapat peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan.
Bahkan, seruan dalam bahasa Sunda ditulis dengan nada tegas “Sok mun teu ayeuna iraha deui, mun teu ku arurang ku saha deui. Salametkeun generasi anak cucu urang ti bahaya narkoba.”
Fenomena ini menjadi tanda tanya besar: mengapa warga harus menempuh cara anonim untuk menyampaikan keresahan? Apakah aparat benar-benar belum bertindak, ataukah upaya penanganan yang ada dinilai belum menyentuh akar masalah?
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa setempat terkait beredarnya surat kaleng tersebut. Namun, keresahan yang dituangkan secara terbuka menunjukkan betapa serius persoalan narkoba di Kramatmulya.
Sebagai catatan, dugaan dalam surat kaleng tersebut tetap perlu diuji kebenarannya. Aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menelusuri informasi itu, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan keadilan bagi warga.
Yang jelas, suara warga yang dituangkan dalam surat kaleng ini tidak bisa dianggap angin lalu. Ia adalah alarm darurat: generasi muda tengah berada di persimpangan bahaya narkoba, dan masyarakat menanti aksi nyata dari pihak berwenang.
(imm)