Podcast, Edukasi, dan Budaya: Misi Rahasia Dewas Baru LPPL Kuningan
Foto: Pelantikan Dewan Pengawas LPPL Kuningan (dok. Prokompim/Ujang)
KUNINGAN, KASATU.ID - Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi mengukuhkan tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan. Pengukuhan ini berlangsung khidmat dan turut disaksikan oleh Ketua DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda, Tim Seleksi Calon Dewas, serta jajaran Direksi LPPL.
Dua anggota Dewas terpilih berasal dari unsur masyarakat dan praktisi penyiaran, yaitu Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom., serta Elit Nurlitasari, S.H. Penetapan keduanya berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025. Sementara dari unsur pemerintah, posisi Dewas dijabat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Ucu Suryana, M.Si.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan selamat serta apresiasi atas pengukuhan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat melalui verifikasi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD, hingga penetapan resmi melalui Surat Keputusan Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati berharap Dewas yang baru mampu menghadirkan semangat baru bagi LPPL Kuningan. Menurutnya, Dewas memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong tata kelola penyiaran yang profesional, akuntabel, serta responsif terhadap perkembangan zaman.
Pengukuhan Dewas ini menjadi momentum penting dalam penguatan institusi LPPL Kuningan sebagai media penyiaran publik yang inklusif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
LPPL Bukan Milik Pemerintah, Tapi Milik Masyarakat Kuningan
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa LPPL bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan. Perannya tidak terbatas pada penyampaian informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi, hiburan, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Transformasi LPPL menjadi penting di tengah pesatnya pertumbuhan media digital. Bupati mendorong agar LPPL Kuningan mampu bersaing dan tidak tertinggal oleh media lain, sembari tetap mempertahankan kekhasan lokal, termasuk eksistensi Radio Kuningan FM yang masih diminati.
Kehadiran Radio Kuningan FM disebut masih sangat relevan, khususnya di wilayah pedesaan dan saat warga dalam perjalanan. Hal ini menunjukkan bahwa media konvensional masih memiliki ruang penting jika dikemas dengan strategi yang tepat.
Bupati juga meminta LPPL untuk terus menghadirkan program siaran yang edukatif, unik, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Konten siaran harus mencerminkan semangat lokalitas dan menjawab tantangan zaman.
Menurutnya, LPPL yang maju adalah yang mampu menyeimbangkan tradisi penyiaran dengan inovasi digital secara harmonis.
Podcast Jadi Solusi Komunikasi Publik di Era Digital
Sebagai bentuk adaptasi terhadap era digital, Bupati menyoroti pentingnya pemanfaatan platform seperti podcast. Ia menjelaskan bahwa podcast bisa menjadi media komunikasi publik yang cepat, interaktif, dan menjangkau masyarakat luas dengan mudah.
Ia memberikan contoh bahwa isu-isu strategis seperti lingkungan, sosial, hingga layanan publik bisa dikemas dalam format podcast dengan menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Pemerintah daerah juga didorong untuk aktif memanfaatkan media LPPL, termasuk podcast, sebagai saluran resmi penyampaian informasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk membangun transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Podcast dinilai lebih fleksibel, dapat diakses kapan saja, dan menjadi sarana edukasi yang efektif. Kontennya juga bisa disesuaikan dengan target pendengar di berbagai segmen usia.
Dengan strategi komunikasi modern ini, LPPL Kuningan berpotensi menjadi pelopor penyiaran digital lokal yang inspiratif dan berdampak.
Fungsi Pengawasan Dewas Harus Independen dan Objektif
Bupati turut mengingatkan pentingnya peran Dewas dalam menjalankan fungsi pengawasan secara independen, objektif, dan bebas dari intervensi kepentingan politik. Integritas Dewas menjadi kunci keberhasilan transformasi LPPL Kuningan ke arah yang lebih profesional.
Pengawasan Dewas tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus menjamin bahwa konten siaran sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik, nilai-nilai kebudayaan lokal, serta norma hukum yang berlaku.
Selain itu, Dewas diharapkan aktif melakukan evaluasi terhadap program siaran dan kinerja manajemen LPPL. Evaluasi ini harus disampaikan secara terbuka dan menjadi bahan perbaikan berkala bagi institusi penyiaran publik tersebut.
Kinerja Dewas yang kredibel juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap LPPL Kuningan. Dalam era keterbukaan informasi, akuntabilitas menjadi aspek penting yang tidak bisa dinegosiasikan.
Komitmen terhadap pengawasan yang berintegritas akan menjadi pilar utama LPPL Kuningan sebagai media publik yang terpercaya.
Harapan Baru untuk LPPL Kuningan di Tengah Dinamika Media
Dengan pengukuhan Dewas baru ini, diharapkan LPPL Kuningan mampu menata ulang strategi penyiaran yang lebih segar dan berdampak luas. Kolaborasi antar-pihak, terutama dengan masyarakat dan perangkat daerah, menjadi kekuatan utama dalam menyusun program siaran yang berdaya guna.
LPPL harus bisa menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai media lokal. Inovasi harus terus didorong, termasuk integrasi siaran analog dengan konten digital berbasis multiplatform.
Kepercayaan masyarakat terhadap LPPL bisa ditingkatkan melalui penyajian informasi yang cepat, akurat, dan relevan. Untuk itu, peran Dewas, manajemen, dan seluruh kru penyiaran harus selaras dalam satu visi besar.
Transformasi LPPL bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang nilai dan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Itulah yang akan menjadikan LPPL sebagai simbol kemajuan daerah.
Di tengah dinamika informasi yang begitu cepat, LPPL Kuningan diharapkan tetap menjadi suara masyarakat dan penjaga identitas lokal.
.RED