Yusup Dandi Tantang Bupati Kuningan Ungkap Alasan Pembatalan Open Bidding Sekda!
![]() |
Foto: Aktivis Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusup Dandi Asih (dok. Ist) |
Kepastian ini diungkapkan langsung oleh Bupati saat menghadiri Paripurna Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, mendengarkan Pidato Presiden RI jelang HUT RI ke-80 seperti dilansir dari media kuninganmass.com dengan judul berita Hasil OB Sekda Dibatalkan, Bupati Dian Ungkap Fakta Ini, Jum'at (15/8/2025).
Awalnya, orang nomor satu di kota kuda tersebut memberikan jawaban normatif kala ditanya nasib hasil OB Sekda.
“Lagi berproses, siapapun orangnya kita ingin yang terbaik,” ujarnya.
Namun sebelum memasuki ruang sidang utama DPRD Kuningan, Dian akhirnya mengungkap fakta baru setelah didesak para awak media.
“Kita sudah mendapatkan surat, mendapatkan izin dari Kemendagri untuk melaksanakan open bidding (ulang, red),” tandasnya.
Pernyataan Bupati dalam pemberitaan tersebut langsung mendapat respon kritis dari Aktivis Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusup Dandi Asih.
“‘Sudah mendapatkan izin dari Kemendagri,’ ujar Bupati. Berarti kan ada permohonan izinnya… hehe,” kata Yusup sambil menyelipkan tawa sinis.
Menurutnya, keputusan mengulang OB Sekda justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kalau proses sebelumnya sudah selesai dan sah, kenapa harus diulang? Urgensinya apa? Jangan-jangan ada yang tidak pas dengan hasil sebelumnya,” sindirnya.
Yusup menegaskan, proses open bidding jabatan Sekda bukan sekadar formalitas.
“Ini jabatan strategis, urat nadi birokrasi daerah. Kalau sampai dibatalkan, pasti ada alasan besar di baliknya. Apakah karena faktor teknis, atau karena ada kepentingan politik yang bermain?” lontarnya.
Ia juga menyoroti anggaran besar yang sudah terserap pada OB sebelumnya.
“Sekitar Rp400 juta uang rakyat sudah keluar untuk proses yang akhirnya dibatalkan. Sekarang mau diulang lagi, apakah itu bentuk efisiensi atau justru pemborosan? Publik perlu tahu jawabannya,” tegasnya.
Yusup mendorong Pemkab Kuningan untuk terbuka terkait alasan pembatalan tersebut.
“Kalau memang ada pelanggaran administratif, jelaskan. Kalau ada dugaan pelanggaran etika atau aturan, sampaikan juga. Transparansi itu wajib,” ujarnya.
Ia menilai, jika alasan sebenarnya tidak diungkap, dugaan publik soal adanya “intervensi selera” akan semakin menguat.
“Kalau setiap hasil OB bisa dibatalkan tanpa alasan yang jelas, maka jabatan publik rawan dijadikan komoditas politik,” tandasnya.
Lebih jauh, Yusup mengajak DPRD dan lembaga pengawas lain untuk ikut memantau proses OB ulang ini.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka pada orang tertentu, ini soal menjaga integritas birokrasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Jangan sampai uang rakyat dan proses demokratisasi di birokrasi kita dikorbankan demi kepentingan segelintir elit,” pungkasnya.
.RED