Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Diskantan
  • Kuningan
  • MPK
  • Pemerintahan
  • Pertanian

MPK Soroti Tunda Bayar Dana Kelompok Tani: “Anggarannya Ke Mana?”

Oleh Redaksi
April 30, 2025


KuninganSatu.com,- Persoalan tunda bayar termin ketiga kepada 32 kelompok tani yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pertanian tahun 2024 memunculkan berbagai pertanyaan kritis dari masyarakat. Salah satunya datang dari Yusup Dandi Asih, aktivis dari Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), yang secara terbuka mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran tersebut.


Yusup menyoroti bahwa dalam skema swakelola, proses pencairan dana tidak bisa dilakukan apabila Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) termin sebelumnya belum rampung. Namun, menurutnya, permasalahan utama bukan hanya soal LPJ, tetapi pada dugaan bahwa dana sudah ada di kas daerah namun tidak disalurkan sebagaimana mestinya.


“Kalau LPJ-nya memang belum, itu satu masalah. Tapi yang lebih penting, dananya sudah ada belum di kas daerah? Kalau sudah, lalu kenapa tidak disalurkan? Ini yang harus dijelaskan oleh pemerintah daerah,” ujarnya kepada kuningansatu.com, Rabu (30/4/2025).


Ia menjelaskan bahwa dana DAK dari Kementerian Pertanian biasanya ditransfer penuh ke kas daerah melalui mekanisme yang ketat. Pengelolaan selanjutnya berada di tangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD). Dengan dasar itu, Yusup mempertanyakan, apakah dana tersebut memang ada namun digunakan untuk kebutuhan lain.


“Dana dari pusat itu sudah dialokasikan khusus untuk kegiatan pertanian. Kalau tidak disalurkan, pertanyaannya sederhana, dipakai untuk apa? Jangan-jangan dialihkan untuk keperluan yang bukan peruntukannya,” tegas Yusup.


Ia juga mempertanyakan kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut. Menurutnya, bila benar ada pengalihan anggaran tanpa dasar hukum yang sah, maka itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan yang patut ditelusuri lebih jauh.


Yusup mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak pasif melihat persoalan ini. Ia menyebutkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik bukan hanya tugas internal pemerintah, tetapi juga menjadi domain penegakan hukum apabila terjadi dugaan pelanggaran.


“APH jangan diam saja. Kalau masyarakat sudah mengeluh dan ada indikasi yang mencurigakan, semestinya segera ada langkah konkret, bukan menunggu sampai ada kerugian yang besar,” katanya.


Dengan gaya satir, Yusup menggambarkan persoalan ini melalui analogi sederhana: “Ini ibarat kita punya 100 rupiah untuk beli cendol karena haus, tapi malah dibelikan serabi. Yang terjadi, haus kita tidak hilang dan tukang cendol pun kecewa. Sama halnya dengan kelompok tani yang akhirnya tidak bisa melanjutkan kegiatan karena dananya tidak turun,” sindirnya.



(red)


Tags:
  • Diskantan
  • Kuningan
  • MPK
  • Pemerintahan
  • Pertanian
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.