Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Kuningan
  • Pendidikan
  • Rizal Arif Gunawan

Pembelian Buku Induk Peserta Didik, Rizal: Sudah Sejak Lama Kami Melarangnya

Oleh Redaksi
April 29, 2025
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD)
Rizal Arif Gunawan, SE, M.Si

KuninganSatu.com,- Pengadaan Buku Induk Peserta Didik lingkup Sekolah Dasar di Kabupaten Kuningan yang diduga melibatkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan dibantah keras oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Rizal Arif Gunawan, SE, M.Si ketika dikonfirmasi media di ruangan kerjanya, Senin (28/4/2025).

"Saya yang menjamin tidak ada pihak dinas yang ikut terlibat dalam hal tersebut. Itu urusannya antara pengusaha dan kepala sekolah," tegas Rizal.

Dalam klarifikasinya Rizal menjelaskan bahwa pihak dinas dalam hal ini hanya sebatas menginputkan data penyedia saja tanpa memaksakan sekolah untuk membeli.

"Ya orang datang mau usaha masa kita larang. Kita di markas hanya menginputkan saja tanpa mengarahkan, kembali lagi itu antara pengusaha dan kepala sekolah," kata Rizal.

Lagipula, kata Rizal, sudah sejak beberapa tahun ini pihaknya melarang untuk pembelian Buku Induk Peserta Didik karena dinilai tidak efektif apalagi di era digitalisasi seperti saat ini.

"Sudah berapa tahun kami melarang pembelian Buku Induk Peserta Didik karena dinilai tidak efektif apalagi sekarang ini eranya digitalisasi," ungkap Rizal.

"Jadi sekali lagi kaitannya dengan permasalahan yang ramai tersebut, silahkan itu urusan kepala sekolah atau K3S," imbuh Rizal menegaskan.

Kaitan dengan pihak pengusaha yang tidak mencantumkan PPN dalam nota pembelian Buku Induk Peserta Didik tersebut, Rizal menjelaskan bahwa pembelian tersebut seharusnya sudah termasuk PPN dan itu kewajiban pihak pengusaha bukan pihak sekolah.

"Pembelian itu seharusnya sudah termasuk PPN, dan itu kewajiban pengusaha bukan sekolah," pungkas Rizal.


(red)
Tags:
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Kuningan
  • Pendidikan
  • Rizal Arif Gunawan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.