Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Aset
  • Hukum
  • Kuningan
  • Masyarakat Peduli Kuningan
  • Yusup Dandi Asih

Ratusan Kendaraan Dinas ‘Lenyap’! Yusup: Ini Bukan Lalai, Ini Kejahatan!

Oleh Redaksi
April 30, 2025

Foto: Yusup Dandi Asih
Dokumentasi inilahkuningan.com

KuninganSatu.com,- Aktivis dari Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusup Dandi Asih, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dalam menyikapi hilangnya ratusan unit kendaraan bermotor milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.


Yusup menilai, langkah hukum merupakan solusi tepat untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah.


“Kami mendukung sepenuhnya sikap tegas Bupati Kuningan untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang terlibat dalam hilangnya aset kendaraan dinas. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi patut diduga sebagai tindak pidana,” tegas Yusup kepada kuningansatu.com, Selasa (29/4/2025).


Yusup menambahkan bahwa permasalahan ini tidak boleh diselesaikan secara internal semata. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk segera bertindak, karena peristiwa tersebut berpotensi melanggar hukum pidana, khususnya dalam konteks penggelapan aset negara.


“Jika benar terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan aset daerah hilang, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP,” jelasnya.


Pasal 372 KUHP menyebutkan bahwa, "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan" 


Sementara itu, Pasal 374 KUHP menegaskan bahwa penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan kerja atau jabatan dengan barang tersebut, dihukum lebih berat.


Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, setiap aset daerah wajib dikelola, dicatat, dan dipertanggungjawabkan secara tertib dan transparan. Hilangnya aset tanpa kejelasan posisi hukum berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah.


“Sikap Bupati yang membuka pintu proses hukum adalah langkah yang patut diapresiasi. Namun, jangan berhenti di wacana. Harus ada tindakan nyata yang dapat menimbulkan efek jera,” imbuh Yusup.


Sebagaimana diketahui, Pemkab Kuningan sedang melakukan audit internal terhadap keberadaan sejumlah kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya. Bupati Kuningan bahkan menyatakan bahwa pihaknya siap menyerahkan kasus ini kepada APH bila ditemukan unsur pelanggaran hukum.


MPK menegaskan akan terus mengawal dan mendorong proses hukum ini agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan aset publik. “Ini soal kepentingan rakyat. Aset daerah adalah milik bersama dan harus dikelola untuk pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” tutup Yusup.



(red)
Tags:
  • Aset
  • Hukum
  • Kuningan
  • Masyarakat Peduli Kuningan
  • Yusup Dandi Asih
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.