Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Buku Induk Siswa
  • K3S
  • Kuningan
  • Pendidikan

Terkait Buku Induk Peserta Didik, Suprida: Cek Langsung ke K3S Kecamatan

Oleh Redaksi
April 29, 2025
Ketua K3S Kabupaten Kuningan,
Ida Suprida, S.Pd., M.M

KuninganSatu.com,- Permasalahan pengadaan Buku Induk Peserta Didik yang diduga menjadi ajang bagi-bagi kue mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Pernyataan terkait Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini diduga turut andil dalam hal tersebut dibantas keras oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Rizal Arif Gunawan, S.E., M.Si.

Dalam klarifikasinya kepada media, Rizal mengatakan bahwa terkait pengadaan Buku Induk Peserta Didik sejak beberapa tahun lalu ia secara langsung sudah melarang karena dinilai tidak efeektif terlbih di era digitalisasi seperti saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Kuningan, Ida Suprida, S.Pd., M.M kepada kuningansatu.com, Selasa (29/4/2025) mengarahkan agar konfirmasi secara langsung kepada pihak K3S Kecamatan dimana buku tersebut dijual.


"Cek aja langsung ke K3S Kecamatan, di mana buku induk itu dijual," kata Suprida.

Kaitan dengan pernyataan bahwa penjualan Buku Induk Peserta Didik yang dilarang oleh Pihak Disdikbud sejak beberapa tahun lalu, ia mengatakan bahwa belanja Bantuan Operasinal Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai juknis yang direcanakan dalam arkas, sesuai kebutuhan sekolah.

"Jika memang sekolah membutuhkan buku induk artinya sekolah membutuhkan dokumen hasil belajar siswa di sekolah yang diisi secara manual (diisi ditulis tangan)," ujarnya.

Suprida juga menjelaskan meskipun sekarang buku induk siswa dapat pula dibuat secara digital atau dokumennya diprint atau dicetak, artinya pembelian buku induk, selama direncakan dalam arkas dan dalam juknis BOSP tidak dilarang sekolah boleh belanja.

"Jadi selama memang direncanakan dalam arkas dan tidak dilarang dalam juknis BOSP sah-sah saja sekolah belanja Buku Induk," katanya.


(red)
Tags:
  • Buku Induk Siswa
  • K3S
  • Kuningan
  • Pendidikan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.