Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kuningan
  • Polres Kuningan

Cekcok di Barber Shop Berujung Penganiayaan, Satreskrim Polres Kuningan Tetapkan Kipli sebagai Tersangka

Oleh Redaksi
Mei 13, 2025


KuninganSatu.com,- Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah barber shop di Kecamatan Sindangagung. Korban, Tulus Priono (40), warga Desa Kertayasa, mengalami luka di wajah setelah dianiaya oleh MZ alias Kipli (27), warga Desa Babakanreuma, pada Selasa sore, 25 Februari 2025.


Peristiwa bermula dari pesan WhatsApp bernada tudingan yang dikirim Kipli kepada Tulus. Merasa tidak nyaman dan ingin menyelesaikan kesalahpahaman, Tulus mengajak Kipli bertemu langsung di tempat usahanya. Namun, niat baik itu justru berujung keributan. Adu mulut memanas, hingga akhirnya Kipli memukul Tulus di bagian hidung dan pelipis. Istri korban yang mencoba melerai hanya bisa menyaksikan kejadian tersebut dengan cemas.


Akibat pukulan itu, Tulus mengalami memar dan pendarahan. Ia segera menjalani visum di RSU El-Syifa dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu kaos hijau, celana pendek bermotif loreng, dan tisu yang terdapat bercak darah.


Senin (12/5/2025), Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan gelar perkara juga telah dilakukan.


“Tersangka saat ini sudah kami amankan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar,” ujarnya.


Atas perbuatannya, Kipli dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga dua tahun delapan bulan penjara, atau lebih jika terbukti ada unsur pemberatan.


Polres Kuningan juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan konflik, mengedepankan dialog, dan menjauhi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.


(red)

Tags:
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kuningan
  • Polres Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Beredar Isu Pemerasan, Keluarga IM Angkat Bicara: “Tidak Benar, Kami Mohon Maaf”

    September 22, 2025
    Beredar Isu Pemerasan, Keluarga IM Angkat Bicara: “Tidak Benar, Kami Mohon Maaf”
  • Dari Kampung Terasi Menjadi Wisata Populer: Sejarah dan Transformasi Side Land Kaduela

    April 25, 2025
    Dari Kampung Terasi Menjadi Wisata Populer: Sejarah dan Transformasi Side Land Kaduela
  • Skandal Guru-Siswi, Ini Jawaban Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kuningan

    Juli 29, 2025
    Skandal Guru-Siswi, Ini Jawaban Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kuningan
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Dukung Siapa? Di Balik Polling Sekda Kuningan

    Agustus 23, 2025
    Dukung Siapa? Di Balik Polling Sekda Kuningan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.