Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kuningan
  • Polres Kuningan

Cekcok di Barber Shop Berujung Penganiayaan, Satreskrim Polres Kuningan Tetapkan Kipli sebagai Tersangka

Oleh Redaksi
Mei 13, 2025


KuninganSatu.com,- Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah barber shop di Kecamatan Sindangagung. Korban, Tulus Priono (40), warga Desa Kertayasa, mengalami luka di wajah setelah dianiaya oleh MZ alias Kipli (27), warga Desa Babakanreuma, pada Selasa sore, 25 Februari 2025.


Peristiwa bermula dari pesan WhatsApp bernada tudingan yang dikirim Kipli kepada Tulus. Merasa tidak nyaman dan ingin menyelesaikan kesalahpahaman, Tulus mengajak Kipli bertemu langsung di tempat usahanya. Namun, niat baik itu justru berujung keributan. Adu mulut memanas, hingga akhirnya Kipli memukul Tulus di bagian hidung dan pelipis. Istri korban yang mencoba melerai hanya bisa menyaksikan kejadian tersebut dengan cemas.


Akibat pukulan itu, Tulus mengalami memar dan pendarahan. Ia segera menjalani visum di RSU El-Syifa dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu kaos hijau, celana pendek bermotif loreng, dan tisu yang terdapat bercak darah.


Senin (12/5/2025), Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan gelar perkara juga telah dilakukan.


“Tersangka saat ini sudah kami amankan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar,” ujarnya.


Atas perbuatannya, Kipli dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga dua tahun delapan bulan penjara, atau lebih jika terbukti ada unsur pemberatan.


Polres Kuningan juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan konflik, mengedepankan dialog, dan menjauhi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.


(red)

Tags:
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kuningan
  • Polres Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.