Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Eksekutif
  • Kuningan
  • Legislatif
  • Mahasiswa
  • News
  • Opini
  • Regulasi
  • Sosok

Etika Politik Bupati Kuningan Dipertanyakan Dalam Penyusunan Regulasi

Oleh Redaksi
Mei 18, 2025


Oleh : Andika Ramadhan


Dalam rapat paripurna Musrenbang Provinsi Jawa Barat, mencuat sebuah insiden politik yang menggambarkan relasi tak harmonis antara eksekutif dan legislatif. Salah satu fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat memilih melakukan walk out sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat (KDM) yang dianggap meremehkan keberadaan DPRD dalam proses penyusunan regulasi. Pernyataan tersebut dinilai mengesankan bahwa pemerintah provinsi dapat berjalan tanpa melibatkan lembaga legislatif, padahal secara prinsip demokrasi, DPRD merupakan mitra strategis dalam perumusan kebijakan daerah.


Fenomena serupa terjadi di Kabupaten Kuningan. Terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi polemik ketika anggota DPRD Kabupaten Kuningan mengaku tidak mengetahui isi dan pembahasan perbup tersebut sebelumnya. Ketidakterlibatan legislatif dalam penyusunan peraturan tersebut mencerminkan sangat lemahnya komunikasi dan sinergi antar unsur pemerintahan daerah atau mengindikasikan ketidakharmonisan yang sedang berlangsung, sebuah kondisi yang layak untuk dipertanyakan.


Padahal, meskipun Perbup merupakan hak prerogatif kepala daerah, proses pembuatannya tetap harus memperhatikan asas keterbukaan, partisipasi, dan harmonisasi kebijakan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, yang menekankan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dan lembaga perwakilan dalam setiap tahapan pembentukan regulasi.


Lebih lanjut, dalam konteks otonomi daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Meski Perbup tidak memerlukan persetujuan DPRD secara formal, substansi dari peraturan tersebut harus selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan produk bersama eksekutif dan legislatif. Jika Perbup mengatur hal-hal yang berkaitan dengan objek pajak atau retribusi yang sebelumnya telah diatur dalam Perda, maka idealnya perubahan atau pelaksanaannya harus diinformasikan dan dikonsultasikan dengan DPRD.


Pengabaian terhadap DPRD tidak hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga dapat menimbulkan distrust publik. DPRD adalah representasi rakyat, dan dalam sistem demokrasi, pengambilan kebijakan tanpa keterlibatan representasi rakyat sama halnya dengan mengebiri prinsip kedaulatan.


Diperlukan komitmen politik yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan agar proses legislasi di daerah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga sah secara moral dan etis di mata publik.


Kabupaten Kuningan, perlu ada pembenahan dalam mekanisme penyusunan regulasi agar nilai-nilai kolaborasi, transparansi, dan etika politik tetap dijunjung tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Tags:
  • Eksekutif
  • Kuningan
  • Legislatif
  • Mahasiswa
  • News
  • Opini
  • Regulasi
  • Sosok
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.