Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Birokrasi
  • Defisit Anggaran
  • Efisiensi Anggaran
  • Kuningan
  • Merger Dinas
  • News
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintahan
  • Reformasi Pemerintahan

Merger Dinas, Langkah Strategis Lawan Defisit Anggaran

Oleh Redaksi
Mei 24, 2025


KuninganSatu.com,- Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah dihadapkan pada tantangan serius berupa defisit anggaran yang menuntut dilakukannya langkah-langkah efisiensi secara menyeluruh. Di tengah kondisi ini, berbagai gagasan mulai bermunculan dari kalangan akademisi dan masyarakat. Salah satunya datang dari Andika Ramadhan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan.


"Dalam kondisi keuangan daerah yang sedang defisit seperti saat ini, kita perlu solusi struktural, bukan sekadar tambal sulam anggaran. Salah satunya adalah dengan menggabungkan dinas-dinas yang memiliki fungsi serupa. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal bagaimana birokrasi bisa bekerja lebih efektif dan fokus pada pelayanan," ujar Andika saat berbincang dengan kuningansatu.com, Jumat (23/5/2025).


Gagasan penggabungan dinas ini dinilai mampu menciptakan efisiensi birokrasi, memperkecil beban anggaran, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor. Misalnya, jika dua dinas masing-masing memperoleh anggaran sebesar Rp10 miliar, maka setelah digabung, kebutuhan anggaran bisa ditekan menjadi hanya Rp15 miliar. Artinya, terdapat penghematan hingga Rp5 miliar yang bisa dialihkan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan bencana.


"Penghematan dari struktur yang dirampingkan bisa langsung diarahkan ke program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ini bukan sekadar hitung-hitungan anggaran, tapi soal prioritas," tambah Andika.


Langkah ini diarahkan untuk dinas-dinas yang memiliki irisan tugas pokok dan fungsi. Beberapa contoh yang diajukan antara lain penggabungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengingat keduanya memiliki kesamaan kerja di bidang infrastruktur dasar dan tata ruang. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskantan) juga dinilai relevan untuk digabung dengan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), karena sama-sama berkaitan erat dengan isu ketahanan pangan daerah.


"Kami melihat ada peluang besar dalam sinergi tupoksi di sektor-sektor ini. Kalau digabung, perencanaan dan pelaksanaan kebijakan akan lebih terintegrasi. Tidak ada lagi program yang tumpang tindih atau saling mengabaikan," jelas Andika.


Meski begitu, penggabungan tidak bisa dilakukan sembarangan. Menurut Andika, perlu ada kajian komprehensif yang mencakup aspek regulasi, struktur organisasi, efektivitas SDM, hingga potensi konflik kewenangan antar unit.


"Tentu penggabungan harus dirancang secara matang. Pemerintah harus transparan dan berbasis data dalam membuat kebijakan seperti ini, agar hasilnya benar-benar memperkuat pelayanan publik, bukan menimbulkan masalah baru," tegasnya.


Untuk badan daerah, langkah penggabungan mungkin lebih terbatas karena masing-masing memiliki fungsi teknis yang khas. Namun, rasionalisasi unit atau peningkatan koordinasi tetap dimungkinkan. Contohnya antara Bappeda dan BKPSDM yang dapat memperkuat sinergi dalam hal inovasi pelayanan dan peningkatan kapasitas ASN.


Di akhir perbincangan, Andika menegaskan bahwa defisit anggaran seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.


"Kami di kampus melihat ini sebagai peluang. Pemerintah harus berani mengambil langkah strategis. Kita butuh pemerintahan yang ramping namun efektif, yang benar-benar fokus pada masyarakat. Defisit anggaran bukan akhir dari segalanya, justru ini saatnya kita melakukan pembenahan mendasar," pungkasnya.



(red)
Tags:
  • Birokrasi
  • Defisit Anggaran
  • Efisiensi Anggaran
  • Kuningan
  • Merger Dinas
  • News
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintahan
  • Reformasi Pemerintahan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.