Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Desa
  • Kuningan
  • News
  • Patalagan
  • Pemerintahan
  • PTSL

Sertifikat PTSL Hilang dan Tergadaikan, Warga Patalagan Geruduk Kantor Desa!

Oleh Redaksi
Mei 21, 2025


KuninganSatu.com,- Puluhan warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan memadati aula kantor desa pada Selasa (20/5/2025) untuk mempertanyakan kejelasan proses penerbitan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.


Berdasarkan keterangan warga, sebanyak 1.600 sertifikat telah diajukan melalui program tersebut. Namun hingga kini, banyak sertifikat yang belum diterima oleh pemohon, meskipun informasi yang mereka peroleh menyebutkan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyerahkan seluruh sertifikat yang sudah selesai kepada panitia PTSL tingkat desa.


“Kami datang ke kantor desa untuk menanyakan kejelasan 1.600 sertifikat yang diajukan sejak tahun 2020. Informasinya, BPN sudah menyerahkan semuanya, tapi sampai sekarang kami belum menerima,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.


Tak hanya itu, warga juga mengungkap adanya dugaan kehilangan 31 sertifikat. Dari jumlah tersebut, sebanyak empat sertifikat diketahui saat ini berada dalam status tergadaikan di sejumlah koperasi yang berlokasi di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon.


Salah satu kasus yang mencuat adalah milik Mustofa, warga dari wilayah lima Desa Patalagan. Sertifikat tanah atas namanya diketahui telah selesai pada tahun 2020, namun Mustofa mengaku tidak pernah menerima atau mengetahuinya. Pada tahun 2023, ia bahkan didatangi pihak koperasi di Cirebon yang mengklaim bahwa sertifikat tersebut dijadikan jaminan pinjaman sebesar Rp20 juta.


Menurut penuturan warga, dugaan sementara mengarah pada keterlibatan oknum warga desa berinisial HR, yang diduga menggadaikan sertifikat Mustofa tanpa sepengetahuan pemilik. HR sempat menjanjikan penyelesaian dalam beberapa hari, namun hingga kini sertifikat tersebut belum dikembalikan.


(red)

Tags:
  • Desa
  • Kuningan
  • News
  • Patalagan
  • Pemerintahan
  • PTSL
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.