Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Agama
  • Ahmad Handiman Romdony
  • Hukum
  • Kemenag
  • KUA Kuningan
  • Kuningan

Terlibat Dugaan Penipuan, Oknum Penyuluh KUA Kuningan Terancam Diberhentikan

Oleh Redaksi
Mei 06, 2025

KuninganSatu.com,- Menyikapi lanjutan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyuluh agama non-PNS, Aji Sudarmaji, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ahmad Handiman Romdony, memastikan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut secara berjenjang dan sesuai dengan kewenangan kelembagaan.


Dalam keterangan kepada KuninganSatu.com, Selasa (6/5/2025) Handiman menjelaskan bahwa penanganan dilakukan mulai dari level Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA, Kasi Bimas Islam, hingga dirinya sebagai Kepala Kantor.


“Kita menindaklanjuti sesuai kewenangan, mulai dari kewenangan Plt Kepala KUA, Kasi Bimas, dan saya sebagai Kepala Kantor. Muaranya nanti di Kanwil,” jelas Handiman.


Ia mengungkapkan bahwa sanksi terhadap Aji akan ditentukan berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, kemungkinan sanksi dapat bervariasi, mulai dari teguran ringan hingga pemberhentian.


Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan,
Drs. H. Ahmad Handiman Romdony,

“Sanksinya nanti berdasarkan hasil BAP, bisa ringan, bisa juga sampai pemberhentian,” tegasnya.


Ketika ditanya apakah korban dari dugaan penipuan tersebut akan dihadirkan dalam proses klarifikasi, Handiman menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan hal itu jika diperlukan untuk konfrontasi.


“Bila diperlukan untuk konfortir, kita akan panggil,” ujarnya.


Dari informasi internal yang diterima redaksi, kasus ini bukan kali pertama Aji melakukan tindakan serupa. Sebelumnya, yang bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, namun kini kembali terulang.


Seperti diberitakan sebelumnya, Aji diduga mengaku sebagai pegawai Pengadilan Agama dan menawarkan jasa pengurusan perceraian dengan imbalan tertentu. Tindakan ini dianggap menyalahi aturan dan merugikan masyarakat, serta mencoreng nama baik Kementerian Agama.


Saat ini, proses klarifikasi dan penyelidikan internal terus berjalan. Kemenag Kuningan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh jajarannya.



(red)


Tags:
  • Agama
  • Ahmad Handiman Romdony
  • Hukum
  • Kemenag
  • KUA Kuningan
  • Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.