Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Alarm COVID
  • COVID-19
  • Dinas Kesehatan
  • Kesehatan
  • Kuningan
  • Pencegahan COVID
  • Puskesmas
  • Rumah Sakit
  • SKDR
  • Surat Edaran

Alarm COVID-19 Kembali Berbunyi, RS dan Puskesmas di Kuningan Diminta Waspada!

Oleh Redaksi
Juni 03, 2025


Aruji, KuninganSatu.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan resmi menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya kasus COVID-19. Edaran ini menyusul surat dari Kementerian Kesehatan RI terkait peningkatan kewaspadaan nasional terhadap penyebaran virus tersebut.


Surat bernomor 400.7.26.1/2299/P2P tertanggal 2 Juni 2025 ini ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit, Kepala UPTD Labkesda, Kepala UPTD Puskesmas, serta seluruh kepala fasyankes lainnya se-Kabupaten Kuningan.


Kepala Dinkes Kuningan, dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen layanan kesehatan di wilayahnya.


“Kami minta semua fasyankes meningkatkan kewaspadaan, memperketat pelaporan, dan menyiapkan kapasitas layanan untuk menghadapi potensi peningkatan kasus COVID-19,” ujar dr. Susi kepada KuninganSatu.com.


Dalam edaran tersebut, Dinkes memerintahkan 10 langkah strategis yang wajib dilaksanakan, di antaranya:


Pemantauan Situasi:

Fasyankes diminta aktif memantau perkembangan global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.


Pelaporan Intensif:

Pelaporan rutin melalui SKDR (https://skdr.surveilans.org) dan surveilans ILI-SARI harus ditingkatkan.


Deteksi Dini KLB:

Bila terjadi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB), laporan harus disampaikan kurang dari 24 jam melalui SKDR atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor WhatsApp 0877-7759-1099.


Persiapan Sumber Daya:

RS dan lab wajib menjamin ketersediaan reagen PCR, logistik pengambilan spesimen, dan sistem pengiriman untuk WGS COVID-19.


Pelaporan Hasil Pemeriksaan:

Hasil tes COVID-19 harus dilaporkan ke aplikasi All Record TC-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id).


Penerapan Protokol PPI:

Dinkes menekankan penerapan protokol pencegahan dan pengendalian infeksi yang ketat.


Kesiapan Layanan COVID-19:

Rumah sakit harus memastikan kesiapan ruang isolasi dan layanan untuk pasien COVID-19.


Edukasi Masyarakat:

Masyarakat diminta tetap menerapkan PHBS, CTPS (cuci tangan pakai sabun), memakai masker saat sakit atau di kerumunan, serta segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala pernapasan.


Pelaksanaan Respon Kasus:

Deteksi dan respon kasus harus sesuai ketentuan Kemenkes.


Perlindungan Tenaga Kesehatan:

Kesehatan tenaga medis dan tenaga laboratorium harus dijaga maksimal.



Dengan meningkatnya tren kasus di beberapa wilayah, Dinkes Kuningan mengajak seluruh masyarakat dan tenaga kesehatan untuk tidak lengah.


“Kedisiplinan dalam protokol kesehatan dan pelaporan dini adalah kunci mencegah gelombang baru,” tegas dr. Susi.


Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Dinas Kesehatan atau langsung ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.


(red)
Tags:
  • Alarm COVID
  • COVID-19
  • Dinas Kesehatan
  • Kesehatan
  • Kuningan
  • Pencegahan COVID
  • Puskesmas
  • Rumah Sakit
  • SKDR
  • Surat Edaran
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.