Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Berita Kuningan
  • Hukum Daerah
  • Ketertiban Umum
  • Kuningan
  • Open BO
  • Pelanggaran Asusila
  • Penertiban Kos
  • Razia Satpol
  • Satpol PP
  • Tertib Sosial

Digerebek Satpol PP! Dua Pasangan Bukan Muhrim Terciduk di Kos-Kosan Kuningan

Oleh Redaksi
Juni 11, 2025


Winduherang, KuninganSatu.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas asusila dan praktik Open BO di sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan yang berada di kawasan Jalan Ir. Juanda, Jalan Kasturi, dan Jalan Padarek.


Penertiban ini dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pukul 09.00 hingga 11.45 WIB. Operasi dipimpin langsung oleh Kasi Lidik Eman Sulaeman, S.Sos dan Kasi Binwasluh Ade Sulistiadi, S.Sos, bersama 16 personil gabungan, termasuk Penyidik dan Petugas Tindak Internal (PTI).


“Penertiban ini merupakan bentuk respons terhadap keresahan masyarakat. Kami menerima banyak aduan mengenai tempat kos-kosan yang disalahgunakan sebagai tempat perbuatan asusila,” ungkap Eman Sulaeman saat dikonfirmasi usai kegiatan.


Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar dan berhasil menemukan dua pasangan yang diduga bukan muhrim tengah berada dalam kamar kos secara berduaan.


“Dua pasangan tersebut langsung kami amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan,” tambah Ade Sulistiadi.


Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pasangan tersebut dijatuhi sanksi berupa denda administratif yang dibayarkan langsung ke kas daerah melalui Bank BJB. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.


“Kami beri arahan langsung kepada mereka, agar memahami konsekuensi hukum dan sosial dari perbuatan tersebut. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan, siap menerima sanksi apabila kembali melanggar,” ujar salah satu penyidik yang turut dalam kegiatan tersebut.


Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman dan tertib. Satpol PP menyatakan akan terus melakukan pengawasan rutin untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.


“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Kuningan,” tutup Eman Sulaeman.


(red)

Tags:
  • Berita Kuningan
  • Hukum Daerah
  • Ketertiban Umum
  • Kuningan
  • Open BO
  • Pelanggaran Asusila
  • Penertiban Kos
  • Razia Satpol
  • Satpol PP
  • Tertib Sosial
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.