Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Berita Kuningan
  • Hukum Daerah
  • Ketertiban Umum
  • Kuningan
  • Open BO
  • Pelanggaran Asusila
  • Penertiban Kos
  • Razia Satpol
  • Satpol PP
  • Tertib Sosial

Digerebek Satpol PP! Dua Pasangan Bukan Muhrim Terciduk di Kos-Kosan Kuningan

Oleh Redaksi
Juni 11, 2025


Winduherang, KuninganSatu.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas asusila dan praktik Open BO di sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan yang berada di kawasan Jalan Ir. Juanda, Jalan Kasturi, dan Jalan Padarek.


Penertiban ini dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pukul 09.00 hingga 11.45 WIB. Operasi dipimpin langsung oleh Kasi Lidik Eman Sulaeman, S.Sos dan Kasi Binwasluh Ade Sulistiadi, S.Sos, bersama 16 personil gabungan, termasuk Penyidik dan Petugas Tindak Internal (PTI).


“Penertiban ini merupakan bentuk respons terhadap keresahan masyarakat. Kami menerima banyak aduan mengenai tempat kos-kosan yang disalahgunakan sebagai tempat perbuatan asusila,” ungkap Eman Sulaeman saat dikonfirmasi usai kegiatan.


Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar dan berhasil menemukan dua pasangan yang diduga bukan muhrim tengah berada dalam kamar kos secara berduaan.


“Dua pasangan tersebut langsung kami amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan,” tambah Ade Sulistiadi.


Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pasangan tersebut dijatuhi sanksi berupa denda administratif yang dibayarkan langsung ke kas daerah melalui Bank BJB. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.


“Kami beri arahan langsung kepada mereka, agar memahami konsekuensi hukum dan sosial dari perbuatan tersebut. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan, siap menerima sanksi apabila kembali melanggar,” ujar salah satu penyidik yang turut dalam kegiatan tersebut.


Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman dan tertib. Satpol PP menyatakan akan terus melakukan pengawasan rutin untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.


“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Kuningan,” tutup Eman Sulaeman.


(red)

Tags:
  • Berita Kuningan
  • Hukum Daerah
  • Ketertiban Umum
  • Kuningan
  • Open BO
  • Pelanggaran Asusila
  • Penertiban Kos
  • Razia Satpol
  • Satpol PP
  • Tertib Sosial
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Beredar Isu Pemerasan, Keluarga IM Angkat Bicara: “Tidak Benar, Kami Mohon Maaf”

    September 22, 2025
    Beredar Isu Pemerasan, Keluarga IM Angkat Bicara: “Tidak Benar, Kami Mohon Maaf”
  • Dari Kampung Terasi Menjadi Wisata Populer: Sejarah dan Transformasi Side Land Kaduela

    April 25, 2025
    Dari Kampung Terasi Menjadi Wisata Populer: Sejarah dan Transformasi Side Land Kaduela
  • Skandal Guru-Siswi, Ini Jawaban Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kuningan

    Juli 29, 2025
    Skandal Guru-Siswi, Ini Jawaban Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kuningan
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Dukung Siapa? Di Balik Polling Sekda Kuningan

    Agustus 23, 2025
    Dukung Siapa? Di Balik Polling Sekda Kuningan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.