Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Berita Kuningan
  • Hukum
  • Kejahatan
  • Kriminal
  • Kuningan
  • Narkoba
  • Narkotika
  • Pengedar Narkoba
  • Pengungkapan Kasus
  • Polres Kuningan
  • Sabu

Dua Pengedar Sabu Diciduk Polres Kuningan, Polisi Sita 181 Gram Barang Bukti!

Oleh Redaksi
Juni 26, 2025

Ancaran, KuninganSatu.com - Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan. Total barang bukti yang disita mencapai 181,25 gram sabu siap edar.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Rabu (25/6/2025). Dua tersangka diamankan dalam operasi berbeda di dua kecamatan.

Tersangka pertama, A.N. (35), warga Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, ditangkap di pinggir jalan Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 96,95 gram dalam berbagai paket ukuran.

Sementara tersangka kedua, N. alias I (33), warga Desa Dukuhtengah, Kecamatan Maleber, ditangkap saat menunggu pembeli di depan SDN 2 Langseb, Kecamatan Lebakwangi. Dari lokasi dan hasil pengembangan, diamankan sabu seberat 84,3 gram yang telah dikemas dalam 65 paket kecil.

Keduanya menggunakan metode "tempel" atau sistem peta untuk mendistribusikan sabu kepada pembeli. Metode ini dinilai minim risiko, namun tetap berhasil diungkap oleh petugas.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi dua sepeda motor, empat telepon genggam, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan berhenti di tingkat pengedar saja. Ini akan terus kami kembangkan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

(red)

Tags:
  • Berita Kuningan
  • Hukum
  • Kejahatan
  • Kriminal
  • Kuningan
  • Narkoba
  • Narkotika
  • Pengedar Narkoba
  • Pengungkapan Kasus
  • Polres Kuningan
  • Sabu
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.