Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • DPRD Kuningan
  • Fraksi PKB
  • Gubernur
  • Kuningan
  • PAW
  • Pelantikan
  • Pemerintahan Daerah
  • Pergantian Antar Waktu
  • Politik

PAW DPRD Kuningan: Hj. Titi Noorbandah Segera Gantikan Rudi Idham Malik

Oleh Redaksi
Juni 06, 2025


Ancaran, KuninganSatu.com - Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PKB, yakni penggantian Rudi Idham Malik oleh Hj. Titi Noorbandah, saat ini telah memasuki tahap akhir.


“Alhamdulillah, kami telah menerima Surat Keputusan dari Gubernur terkait PAW ini. Dengan diterimanya surat tersebut, kami tinggal mengagendakan pelantikan secara resmi,” ujar Nuzul kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD, Kamis (5/6/2025).


Menurut Nuzul, agenda pelantikan telah dibahas dan disepakati dalam rapat Badan Musyawarah DPRD yang digelar pada siang hari.


“Dalam rapat Banmus, kami telah memutuskan bahwa pelantikan akan segera dilaksanakan,” tuturnya.


Lebih lanjut, Nuzul menjelaskan bahwa proses PAW telah dijalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dimulai dari keputusan Badan Kehormatan DPRD, pengumuman dalam rapat paripurna, hingga pengajuan nama pengganti kepada Gubernur melalui Bupati.


“Setelah keputusan BK dan pengumuman di paripurna, kami segera melengkapi dokumen dan mengajukan permohonan ke KPU. KPU kemudian menetapkan calon pengganti berikutnya, yakni Ibu Hj. Titi Noorbandah. Nama tersebut kami usulkan kepada Gubernur melalui Bupati,” jelasnya.


Nuzul juga mengakui bahwa proses di tingkat Pemerintah Provinsi memerlukan waktu karena berbagai pertimbangan.


“Memang terdapat jeda waktu karena sejumlah pertimbangan dari pihak Gubernur, namun kini surat keputusan tersebut telah diterbitkan,” pungkasnya.


(red)

Tags:
  • DPRD Kuningan
  • Fraksi PKB
  • Gubernur
  • Kuningan
  • PAW
  • Pelantikan
  • Pemerintahan Daerah
  • Pergantian Antar Waktu
  • Politik
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.