Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • DPRD Kuningan
  • Fraksi PKB
  • Gubernur
  • Kuningan
  • PAW
  • Pelantikan
  • Pemerintahan Daerah
  • Pergantian Antar Waktu
  • Politik

PAW DPRD Kuningan: Hj. Titi Noorbandah Segera Gantikan Rudi Idham Malik

Oleh Redaksi
Juni 06, 2025


Ancaran, KuninganSatu.com - Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PKB, yakni penggantian Rudi Idham Malik oleh Hj. Titi Noorbandah, saat ini telah memasuki tahap akhir.


“Alhamdulillah, kami telah menerima Surat Keputusan dari Gubernur terkait PAW ini. Dengan diterimanya surat tersebut, kami tinggal mengagendakan pelantikan secara resmi,” ujar Nuzul kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD, Kamis (5/6/2025).


Menurut Nuzul, agenda pelantikan telah dibahas dan disepakati dalam rapat Badan Musyawarah DPRD yang digelar pada siang hari.


“Dalam rapat Banmus, kami telah memutuskan bahwa pelantikan akan segera dilaksanakan,” tuturnya.


Lebih lanjut, Nuzul menjelaskan bahwa proses PAW telah dijalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dimulai dari keputusan Badan Kehormatan DPRD, pengumuman dalam rapat paripurna, hingga pengajuan nama pengganti kepada Gubernur melalui Bupati.


“Setelah keputusan BK dan pengumuman di paripurna, kami segera melengkapi dokumen dan mengajukan permohonan ke KPU. KPU kemudian menetapkan calon pengganti berikutnya, yakni Ibu Hj. Titi Noorbandah. Nama tersebut kami usulkan kepada Gubernur melalui Bupati,” jelasnya.


Nuzul juga mengakui bahwa proses di tingkat Pemerintah Provinsi memerlukan waktu karena berbagai pertimbangan.


“Memang terdapat jeda waktu karena sejumlah pertimbangan dari pihak Gubernur, namun kini surat keputusan tersebut telah diterbitkan,” pungkasnya.


(red)

Tags:
  • DPRD Kuningan
  • Fraksi PKB
  • Gubernur
  • Kuningan
  • PAW
  • Pelantikan
  • Pemerintahan Daerah
  • Pergantian Antar Waktu
  • Politik
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.