Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • DPRD Kuningan
  • Hukum
  • Kejari Kuningan
  • Korupsi
  • Kuningan
  • UPK Cibingbin

Penyidikan Kasus UPK Berlanjut, Salah Satu Anggota DPRD Kembali Dipanggil Kejaksaan!

Oleh Redaksi
Juni 21, 2025


Cibingbin, KuninganSatu.com - Ali Akbar, mantan Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin tahun anggaran 2021, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Jumat (20/6/2025).

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya yang bersangkutan dimintai keterangan oleh penyidik Kejari pada Senin (10/2/2025) lalu. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran UPK tahun buku 2021, yang kini telah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Kepada media, Ali Akbar yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kuningan membenarkan pemanggilan dirinya sebagai saksi. “Iya betul,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi pada Jumat siang.

Salah satu sumber terpercaya juga membenarkan bahwa penyidik Kejari Kuningan memeriksa kembali Ali Akbar dalam perkara yang tengah bergulir tersebut. "Muhun (iya, red)," kata sumber tersebut.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Kuningan terus mengusut dugaan praktik korupsi di tubuh UPK Maju Bersama Cibingbin. Dalam kasus ini, JN yang merupakan mantan Ketua UPK tahun 2021 telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga kuat telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Penanganan perkara masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka lainnya. Sejauh ini, lebih dari belasan saksi telah diperiksa guna mengungkap aliran dana dan tanggung jawab pengelolaan keuangan lembaga tersebut.


(red)

Tags:
  • DPRD Kuningan
  • Hukum
  • Kejari Kuningan
  • Korupsi
  • Kuningan
  • UPK Cibingbin
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.