Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Jawa Barat
  • Kemenkumham
  • Kuningan
  • Pemerintah
  • Peraturan Daerah
  • Raperbup
  • Raperda
  • RKPD
  • RPJMD
  • Zoom Meeting

Rapat Harmonisasi Raperda RPJMD dan Raperbup RKPD Kuningan Digelar Kanwil Kemenkum Jabar

Oleh Redaksi
Juni 11, 2025


KuninganSatu.com, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada siang hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kuningan secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 10/06/2025).


Dari ruang Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang PUU Erdian dan Anggriana beserta para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan Rapat Harmonisasi bersama perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan membahas Raperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, serta Raperbup mengenai perubahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.


Dalam konsepsi oleh para Perancang Kanwil Jabar disampaikan bahwa terkait Raperda RPJMD rancangan awalnya merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan daerah, arah kebijakan keuangan daerah, dan lainnya, RPJM Daerah juga ditetapkan dengan paling lambat 3 bulan setelah kepala daerah dilantik.


Sementara itu terkait Raperbup Perubahan RKPD Kerja disampaikan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya. Selain itu berdasarkan UU no. 23 Tahun 2014 juga disampaikan bahwa penyusunan rancangan tersebut merupakan tugas dari Kepala Daerah yang berpedoman pada rencana kerja dan program strategi nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.


Lebih lanjut lagi dalam paparannya para Perancang Kanwil Jabar juga memberi saran dan masukan mengenai teknik penulisan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti salah satunya dengan tidak menggunakan tabel dalam penyusunan rancangan peraturan dan alih-alih menggunakan tabulasi, selain itu juga disampaikan hal - hal lainnya yang perlu dilengkapi di dalam kedua rancangan peraturan tersebut.


(red)

Tags:
  • Jawa Barat
  • Kemenkumham
  • Kuningan
  • Pemerintah
  • Peraturan Daerah
  • Raperbup
  • Raperda
  • RKPD
  • RPJMD
  • Zoom Meeting
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.