Kuningan, KuninganSatu.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong efisiensi tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan memindahkan Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) ke Gedung Eks Asisten Daerah II (Asda 2) Setda. Proses pemindahan ini ditargetkan rampung pada Juli 2025.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi, khususnya dalam peningkatan layanan pajak dan retribusi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal layanan perpajakan daerah. Gedung Eks Asda 2 dinilai lebih strategis dari sisi lokasi, aksesibilitas, serta kelayakan fasilitas,” ujar Bupati, Jumat (5/7/2025).
Menurutnya, pemindahan ini bukan hanya soal relokasi kantor, tetapi juga bagian dari efisiensi penggunaan aset daerah dan peningkatan integrasi layanan berbasis digital. Ia memaparkan empat alasan strategis yang melandasi pemindahan tersebut:
1. Optimalisasi Aset Daerah
Gedung Eks Asda 2 merupakan aset milik Pemerintah Daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemanfaatannya diharapkan mampu menekan beban biaya operasional gedung baru. Saat ini, kantor Bappenda masih menempati gedung milik Bank BJB.
2. Pusat Pelayanan Pajak Terintegrasi
Lokasi baru akan disulap menjadi pusat pelayanan pajak daerah yang modern dan terintegrasi dengan sistem digital. Ini sejalan dengan visi Pemkab Kuningan dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
3. Aksesibilitas Lebih Baik
Gedung Eks Asda 2 berada di kawasan strategis dan mudah dijangkau masyarakat dari berbagai wilayah di Kuningan. Hal ini diharapkan memudahkan warga dalam mengakses layanan perpajakan.
4. Penataan Lingkungan Perkantoran
Pemindahan ini juga akan mendorong penataan ruang perkantoran di lingkungan Setda, sehingga ruang-ruang kerja dapat digunakan secara efisien oleh unit kerja lain.
Bupati Dian menegaskan, proses relokasi akan dilakukan secara bertahap dan terencana agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
“Kami pastikan proses transisi berjalan lancar. Masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti biasa selama masa peralihan,” tandasnya.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada, serta mendorong pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
(red)