Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • BUMN
  • Ekonomi
  • Ekonomi Desa
  • Himbara
  • Kemenko Pangan
  • Koperasi Merah Putih
  • Kredit Usaha
  • Kuningan
  • Prabowo Subianto
  • Tatang Yuliono
  • Zulhas

BUMN Siap Guyur Koperasi Desa Rp 3 Miliar, Tapi Cuma Dapat Barang? Begini Skemanya!

Oleh Redaksi
Juli 14, 2025


JAKARTA, KASATU.ID - Bank-bank BUMN diminta ikut menopang kebutuhan modal bagi Koperasi Desa Merah Putih, program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot ekonomi desa yang akan diluncurkan pertengahan bulan ini. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyiapkan plafon pinjaman maksimal Rp 3 miliar per koperasi.


Namun, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Bidang Pangan Tatang Yuliono menegaskan pinjaman yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan pengadaan barang. Cara ini dipilih untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan dana.


"Untuk menghindari fraud kita juga menetapkan tidak ada pemberian uang kepada koperasi tetapi akan diberikan barang dalam konsep pengadaannya itu bukan uang tetapi pengadaan itu barang. Apabila membutuhkan truk misalnya untuk operasionalnya," kata Tatang di Kantor PCO, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (11/7/2025).


Tatang menjelaskan tidak semua koperasi desa otomatis mengambil pinjaman. Koperasi hanya akan mengajukan pinjaman jika memang membutuhkan tambahan modal. Bila hasil usaha sudah cukup, koperasi tidak harus meminjam dana dari bank pelat merah.

"Kita akan melihat daripada bisnis prosesnya. Saat ini yang sedang berjalan itu untuk bisnisnya, tidak langsung menggunakan dana Rp 3 miliar itu. Lebih pada soal bisnis, lebih pada soal bagaimana koperasi berinteraksi dengan supplier barang, kemudian menggunakan mekanisme bisnis untuk menghasilkan operasional ataupun keuntungan dari proses itu," ujarnya.

Besaran pinjaman pun akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing koperasi. Bank BUMN juga akan melakukan analisis kelayakan usaha sebelum menyetujui pinjaman.

"Untuk yang Rp 3 miliar itu juga tentu kita sesuaikan dengan kemampuan ekonomi daripada masing-masing desa. Tentu Himbara pun akan menghitung apakah betul koperasi ini mampu mengembalikan uangnya dengan konteks ekonomi ataupun bisnis yang sekarang berjalan," lanjutnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa Merah Putih yang sudah berbadan hukum sudah diperbolehkan mengajukan pinjaman ke bank BUMN per 1 Juli 2025.

Zulhas mengatakan setiap koperasi harus menyusun proposal usaha terlebih dahulu. Proposal itu harus menjelaskan skema usaha koperasi, misalnya untuk penyediaan sembako, pangkalan gas, atau gerai pupuk, serta cara pemanfaatan modal yang diajukan.

"Kami barusan rapat koordinasi persiapan, 1 Juli uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan," kata Zulhas.

.RED

Tags:
  • BUMN
  • Ekonomi
  • Ekonomi Desa
  • Himbara
  • Kemenko Pangan
  • Koperasi Merah Putih
  • Kredit Usaha
  • Kuningan
  • Prabowo Subianto
  • Tatang Yuliono
  • Zulhas
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.