Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Dewan Pengawas
  • Kabupaten Kuningan
  • Kominfo
  • LPPL
  • Media Lokal
  • Seleksi Publik

Dari 8 Pendaftar, Hanya 2 Lolos! Ini Dewan Pengawas LPPL Kuningan Terbaru

Oleh Redaksi
Juli 22, 2025


KUNINGAN, KASATU.ID - Proses seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 resmi berakhir. Dua nama akhirnya ditetapkan sebagai Dewan Pengawas berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025.


Kedua nama yang terpilih adalah Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom. dari unsur praktisi dan Elit Nurlitasari, S.H. dari unsur masyarakat. Informasi ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 500.12.3/16/TIMSEL-DP yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Dewan Pengawas LPPL.


Ketua Tim Seleksi, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., dalam pengumuman resminya tertanggal 18 Juli 2025 menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap, dimulai dari seleksi administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Kabupaten Kuningan.


“Terdapat delapan orang pendaftar, masing-masing empat dari unsur praktisi dan empat dari unsur masyarakat. Setelah seleksi administrasi, tujuh orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan,” jelas Beni.


Dari hasil uji tersebut, enam orang dinyatakan layak menjadi calon Dewan Pengawas. Namun, hanya dua orang yang akhirnya ditetapkan oleh Bupati Kuningan untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan periode 2025–2030.


Beni berharap penetapan Dewas dapat mengoptimalkan fungsi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) sebagai media penyiar yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio yang bertujuan memberikan pelayanan informasi, mendukung program pemerintah, pendidikan, hiburan sehat, dan pelestarian budaya bagi masyarakat, terutama di tingkat lokal atau daerah.


“LPPL juga dituntut untuk berinovasi dalam penyampaian informasi, memanfaatkan berbagai platform digital, dan menjalin interaksi yang aktif dengan masyarakat agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” ungkapnya.


.RED

Tags:
  • Dewan Pengawas
  • Kabupaten Kuningan
  • Kominfo
  • LPPL
  • Media Lokal
  • Seleksi Publik
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
  • ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa

    Juli 23, 2025
    ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.