KUNINGAN, KASATU.ID - Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mencatatkan prestasi membanggakan dalam pelaksanaan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode Juni 2025, institusi ini meraih predikat SANGAT BAIK dengan nilai mutu A.
Pada survei IKM, skor yang diraih mencapai 16,59 dari skala 17,50, atau setara dengan 94,79 persen. Sedangkan skor IPK berada pada angka 16,45 dari skala 17,50, setara dengan 94 persen. Hasil tersebut mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap layanan pertanahan, serta persepsi positif terhadap integritas dalam proses pelayanan.
Survei dilakukan melalui sistem Case Survey Management milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan melibatkan delapan responden yang merupakan pengguna langsung layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan.
Capaian ini menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan, serta minimnya indikasi praktik korupsi di lingkungan pelayanan pertanahan. Dengan hasil yang sangat baik ini, Kantor Pertanahan Kuningan dinilai telah menjalankan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan harapan publik.
.RED