Notification

×

Iklan

Iklan

Pers Jadi "Mata dan Telinga" Jaksa! Kejagung Resmi Teken MoU

Selasa, 15 Juli 2025 | Juli 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-15T10:13:21Z

JAKARTA, KASATU.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pers guna mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan, dan kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi:

1. Dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers,

2. Penyediaan ahli dari Dewan Pers,

3. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat,

4. Peningkatan sumber daya manusia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa kejaksaan sebagai lembaga pemerintah tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar. Ia menekankan pentingnya evaluasi diri dan keterbukaan terhadap kontrol sosial dari masyarakat, yang dijalankan melalui fungsi pers.

"Bagi saya pribadi, pers adalah sahabat. Di mana pun juga, pers bagi saya juga adalah unsur pengawasan," kata Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, pekerjaan kejaksaan tidak akan sampai kepada masyarakat tanpa peran media. Keterbukaan informasi dinilainya menjadi salah satu tolok ukur penilaian publik terhadap institusi kejaksaan.

"Itu betul, yang tadinya kita sedikit tertutup dengan pemberitaan, kita buka selebar-lebarnya. Walaupun dibuka lebar, ekses-ekses masih ada. Dan dari situlah kita perlunya suatu kerja sama dengan Dewan Pers," ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya media dalam memantau kinerja jaksa di berbagai daerah. Fungsi pengawasan eksternal ini dinilai membantu kejaksaan menjaga profesionalisme aparat di daerah yang sulit dimonitor langsung dari pusat.

"Luasan Indonesia yang begitu luas, kami tidak bisa memonitor cara teman-teman bekerja. Kami juga sadar bahwa tanpa pengawasan dari luar, saya yakin teman-teman saya juga masih banyak yang melakukan hal-hal yang mungkin tidak sepatutnya untuk dilaksanakan," ujarnya.

"Tapi dengan adanya teman-teman pers, misalnya ada kejadian di Sabang, tapi dalam beberapa menit, kami sudah dapat mengetahuinya. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih pada teman-teman media yang selama ini mendukung dan mengkritik. Tanpa dikritik, kami tidak akan jadi seperti ini," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa pers merupakan mitra pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan publik.

"Jangkauan tangan dari Kejagung yang begitu luas kan tidak sampai ke daerah-daerah. Nah, dengan bantuan pers itu, kemudian kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu peristiwanya di daerah, tapi pusat langsung tahu sehingga cepat merespons," ucapnya.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah positif untuk membantu memantau kinerja kejaksaan. Namun ia mengingatkan pentingnya profesionalisme dan etika dalam menjalankan fungsi tersebut.

"Jadi pers itu jadi mitra pemerintah, karena pengawasan dari pusat itu kan terbatas matanya, telinganya, kakinya, terbatas, dengan pers itu membantu," tuturnya.

"Hanya saja, memang perlu profesionalisme, etika, objektivitas. Itu penting sekali bagi pers. Jadi independensi yang disertai integritas dan profesionalisme, itu yang perlu kita kembangkan sehingga kemudian pers mendapat kepercayaan dari masyarakat," pungkasnya.

.RED
×
Berita Terbaru Update