Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Aksi Damai
  • Banten
  • Hasto Kristiyanto
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • PDI Perjuangan
  • Politik
  • Repdem

Repdem Turun Gunung! Kawal Sidang Putusan Hasto di PN Jakpus

Oleh Redaksi
Juli 23, 2025


JAKARTA, KASATU.ID - Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem) menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat untuk menggelar aksi damai dalam rangka mengawal sidang pembacaan putusan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Dr. Hasto Kristiyanto, yang akan digelar pada Jumat, 25 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Melalui surat bernomor 131/IN/DPN-REPDEM/VII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPN-Repdem Wanto Sugito dan Sekretaris Jenderal Abraham Leo Tanditasik, instruksi aksi damai ini ditujukan kepada Ketua DPD Repdem Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta Ketua DPC Repdem di wilayah masing-masing.


Aksi damai tersebut direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan agenda utama mengawal jalannya sidang pembacaan putusan terhadap Hasto Kristiyanto. Para peserta aksi diinstruksikan mengenakan pakaian berwarna hitam-hitam sebagai bentuk solidaritas.


"Diperintahkan untuk seluruh pengurus Repdem daerah, kota/kabupaten dalam Aksi Damai Sidang Putusan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Bapak Dr. Hasto Kristiyanto," bunyi isi surat tersebut.


Selain itu, setibanya di lokasi pengadilan, seluruh peserta aksi juga diminta langsung melapor kepada Ketua Jimmy Fajar selaku koordinator lapangan dan mengikuti sidang hingga selesai.


DPN-Repdem menegaskan bahwa surat instruksi tersebut wajib dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh struktur di bawahnya. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan serta DPP PDI Perjuangan.


.RED

Tags:
  • Aksi Damai
  • Banten
  • Hasto Kristiyanto
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • PDI Perjuangan
  • Politik
  • Repdem
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.