BEKASI, KASATU.ID - Aksi begal motor di wilayah Cabangbungin, Kabupaten Bekasi berhasil digagalkan. Mirisnya, pelaku ternyata teman korban sendiri. Peristiwa itu terjadi di Kampung Kukun, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 01.40 WIB.
Korban berinisial W (28) selamat setelah berhasil melarikan diri usai diserang oleh komplotan begal yang tak lain adalah rekannya sendiri. Polisi pun bergerak cepat dan meringkus ketiga pelaku.
"Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat 1 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Selasa (15/7/2025).
Awalnya Dijebak Teman Dekat
Peristiwa bermula saat korban W meminta diantar oleh temannya berinisial H ke rumah seorang teman lain, S. Setibanya di sana, istri S menyatakan bahwa suaminya sedang tidak ada di rumah. Namun H justru berbohong dengan mengatakan bahwa S tengah berada di lapangan sepi.
Tanpa curiga, korban mengikuti H menuju lokasi. Di sanalah dua pelaku lain, AN dan AS, yang sudah menunggu, langsung menyerang korban.
"Korban dipukul menggunakan tangan kosong, lalu dipaksa menyerahkan kunci sepeda motornya," terang Mustofa.
Kunci Motor Dibuang, Korban Diserang Pakai Sajam
Saat dipaksa menyerahkan kunci, korban justru membuang kuncinya ke semak-semak. Pelaku yang emosi kemudian menggeledah jaket korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam.
Beruntung, korban berhasil memanfaatkan kelengahan para pelaku dan melarikan diri ke pemukiman warga untuk meminta pertolongan.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap
Korban kemudian melapor ke Polsek Cabangbungin. Berbekal laporan tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku tak lama setelah kejadian.
Kini ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau keterkaitan aksi tersebut dengan komplotan begal di kawasan Bekasi.
.RED